Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, maka dipandang perlu melakukan reformasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung; bahwa untuk pelaksanaan reformasi birokrasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Klungkung sebagaimana dimaksud perlu menyusun Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2020-2024; bahwa ketentuan Pasal 2 huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah yang belum memulai menyusun Road Map Reformasi Birokrasi wajib
untuk menyusun Road Map Reformasi Birokrasi, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2020-2024.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan Road Map Reformasi Birokrasi
3. Sistematika Penyusunan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Isi 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah Raga
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kendal
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2021/ No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 78 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kendal yaitu sebagai berikut:
1. Diantara huruf i dan huruf j ayat (3) Pasal 11 disisipkan 3 (tiga) huruf yakni huruf ia, huruf ib, dan huruf ic;
2. Ketentuan ayat (3) Pasal 12 diubah;
3. Ketentuan ayat (3) Pasal 14 diubah;
4. Ketentuan ayat (3) Pasal 15 diubah;
5. Ketentuan ayat (3) Pasal 17 diubah;
6. Ketentuan ayat (3) Pasal 18 diubah;
7. Ketentuan ayat (3) Pasal 19 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2016 diubah.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun Angaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Uu No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telag diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana PErimbangan; PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; PP No. 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pelaksanaan Anggaran Belanja Operasi )Belanja Pegawai) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah. Pelaksanaan Anggaran Belanja Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Darah dan Wakil Kepala Daerah Tahun ANggaran 2021 yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Rembang No. 7 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penugasan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Untuk
Melaksanakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Untuk Melaksanakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti diktum KELIMA Keputusan Bersama Bupati Rembang, Kepala Kepolisian Resor Rembang, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang dan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Rembang, Nomor 500/1970/2020, Nomor MOU/17/XII/2020, Nomor B. 1748/M.3.21/Gs.1/12/2020 dan Nomor HK. 008/1/ 13/UPP. Rbg-2020 tentang Penertiban dan Penindakan atas Pemanfaatan Tanah Negara di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke pada Masa Penertiban, dilakukan upaya terwujudnya perjanjian penyelenggaraan Pelabuhan Rembang Terminal Sluke sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk memberikan manfaat yang optimal bagi kegiatan kepelabuhanan, kepentingan negara/daerah dan kepentingan umum serta mencegah terjadinya kerugian negara/daerah sebagai upaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah pelabuhan pada masa penertiban sampai dengan terwujudnya perizinan penyelenggaraan Pelabuhan Rembang Terminal Sluke;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) dan (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten dapat memberikan penugasan kepada BUMD untuk mendukung perekonomian Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. penugasan;
b. jangka waktu;
c. dukungan Pemerintah Daerah;
d. pendanaan;
e. keadaan kahar (force majeure);
f. pelaporan; dan
g. pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA SUNGAI KELAMBU KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dab ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentan Peta Batas Desa Sungai Kelambu Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2016, UU No.23 Tahun 2016, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda Kab. Sambas No.1 Tahun 2015, Perda Kab. Sambas No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
14 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan RKA-PD TA 2021 Pemkab Mukomuko perlu menetapkan Perbup tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Th 2021.
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 23 Th 2014;
3. PP No 12 Th 2019;
4. Perpres No 33 Th 2020;
5. Permendagri No 64 Th 2020; dan
6. Permenkeu No 119/PMK.02/2020.
RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN; PENERAPAN HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN; PENGENDALIAN DAN EVALUASI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa sehubungan adanya perubahan pada Skrining hipotiroid kongenital, maka Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Pelalawan, perlu diubah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 52 Tahun 2016; Perda Kab Pelalawan No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Pelalawan
Lamp. : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIA BESARAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Besaran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pembagian Besaran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 42 Tahun 2020
1. Pengalokasian Bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah sebesar 10% (Sepuluh per seratus) dari realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
2. Pengalokasian dari hasil pajak dan retribusi daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 untuk setiap Desa dihitung berdasarkan perhitungan 60 % (Enam puluh per seratus) dibagi secara merata kepada setiap Desa, dan 40 % (Empat puluh per seratus) dibagi secara proporsional sesuai dengan realisasi penerimaan hasil pajak dan restribusi dari Desa masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah,
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah wajib dilaksanakan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sudah tidak
sesuai dan perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 112 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050/3708 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentangTata Cara Pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang meliputi: Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Musrenbang Desa; Musrenbang RKPD di Kelurahan; Musrenbang RKPD di Kecamatan; Forum Khusus Dengan Perangkat Daerah; Forum Perangkat Daerah; Musrenbang RKPD di Kabupaten; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2021
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2021/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum kelembagaan pelaksana urusan pemerintahan di bidang pengawasan di Daerah dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Inspektorat Kabupaten Kendal perlu dicabut dan diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat