Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penundaan Sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa target penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2016 diperhitungkan tidak akan tercapai sehingga akan mengalami defisit. Defisit tersebut diperhitungkan tidak dapat ditutupi dengan sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun 2015. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penundaan Sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No.37 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No.70 Tahun 2012; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.137 Tahun 2015; Perpres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Kepmendagri No. 903-9742 Tahun 2015; Perda KALTIM No.8 Tahun 2015; Perda KALTIM No.65 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penundaan sebagian APBD Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Belitung Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
bahwa penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara dalam menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas pemerintah daerah perlu menjamin penyelenggaraan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 52 Tahun 2019; PP No. 70 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, antara lain mengatur ruang lingkup, ragam penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas antara lain Pendidikan, pekerjaan, Kesehatan, kesejahteraan, pelayanan publik dan aksesibilitas. Selain itu juga mengatur tentang perempuan dan anak dengan disabilitas, pengarusutamaan penyandang disabilitas, peran serta masyarakat dan pemerintah desa, komite penyandang disabilitas, penghargaan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
45 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2006
rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten bone bolango tahun 2005-2010
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2006/No.1 Seri
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2005-2010
ABSTRAK:
Peraturan ini dibetuk untuk melaksanakan amanat Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 20005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2005-2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2006.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1, LL KAB. MELAWI : 97 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014. PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Pelayanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
68 Halaman dan 26 Halaman Penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERLAKUAN KEMBALI PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017 sampai saat ini belum ditetapkan, perlu untuk memberlakukan kembali Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016;
Dengan Peraturan ini, memberlakukan kembali Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016, sebagai Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
Nilai Jual Kendaraan Bermotor tahun pembuatan 2017 atau tahun sebelumnya yang Nilai Jual Kendaraan Bermotor belum tercantum dalam Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 1 Tahun 2012
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan salah satu jenis pajak kabupaten/kota;
Pengaturan Pajak Hotel dalam Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pajak Hotel semenjak berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010.
Perda ini mengenai tentang Pajak Hotel, meliputi: Jenis pajak; Wilayah pemungutan; Masa Pajak; Pengembalian kelebihan pembayaran; Kadaluarsa penagihan; Pembukuan dan pemeriksaan; Insentif pemungutan; Ketentuan khusus; Penyidikan; Ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku maka Perda Kab. Muaro Jambi No. 4 Tahun 2009 tentang Pajak Hotel, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; penghapusan piutang pajak
yang kedaluwarsa; tata cara pemeriksaan Pajak; tata cara pemberian dan
pemanfaatan insentif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Perda berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Perda mengenai jenis Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, sepanjang tidak diatur dalam Perda yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
31 hlm.; Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1969
PERDA Kab. Empat Lawang No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018-2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 263 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15, Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rencangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama, serta menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2012; Perda No. 18 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan sistematika, pelaksanaan RPJMD, pengendalian dan eveluasi, ketentuan lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
8 hlm, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kudus No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam Bidang Kepegawaian, dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kudus No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam Bidang Kepegawaian, dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 34 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas Dalam Bidang Kepegawaian, Dan Pemberian Mandat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATNGANANA KEPUTUSAN DAN NASKAH DINAS DALAM BIDANG KEPEGAWAIAN DAN PEMBERIAN MANDAT -KUDUS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas Dalam Bidang Kepegawaian dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyederhanaan dan optimalisasi penandatanganan Keputusan dan Naskah DInas dalam bidang kepegawaian telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus 13 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam Bidang Kepegawaian dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Kegiata atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016
b. bahwa dengan adanya perubahan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah sebagai tindak lanjut PermenPAN & RB Noor 25 Tahun 2021 tentang Penyederahanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah unutk penyederahanaan bupati, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati KUdus Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan BUpati Kudus 22 Tahun 2020, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah;
c. berdasrakan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan keempat atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Permen PAN & RB Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kudus Nomor Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kudus Nomor Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat