Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, Pasal 5, penyisipan Pasal 5A dan Pasal 5B, perubahan Pasal 6, Pasal 7, penyisipan Pasal 10A, serta perubahan ada Lampiran I dan Lampiran II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat