PENANDATANGANAN KEPUTUSAN DAN NASKAH DINAS - PENDELEGASIAN WEWENANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam Bidang Kepegawaian, dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Perbup Kudus No 13 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam Bidang Kepegawaian, dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemerintah Kab Kudus sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kudus No 34 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Kudus No 13 Tahun 2016 tentang Pendelegasaian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam Bidang Kepegawaian, dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemkab Kudus, Kepala Badan Kepegawaia, Pendidikan dan Pelatihan Kab Kudus diberi delegasi wewenang untuk menandatangani petikan keputusan dan naskah dinas dalam bidang kepegawaian; bahwa saat ini jabatan Kepala BKPP Kab Kudus tidak dijabat oleh pejabat definitif dan dijabat oelh Pelaksana Tugas (Plt) berdasarkan Surat Penugasan/Perintah Pelaksana Tugas Penjabat Bupati Kudus tanggal 30 Agustus 2018 No 821.2/2125/26.00/2018; bahwa berdasarkan Surat kepala BKN tanggal 5 Februari 2016 No K.26-30/V.20-3/99 perihal Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan dalam hal kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai; bahwa dalam rangka tertib administrasi dan guna kelancaran penandatanganan petikan keputusan dan naskah dinas dalam bidang kepegawaian, perlu menetapkan perubahan kedua Perbup Kudus No 13 Tahun 2016 tentang pendelegasaian wewenang penandatanganan keputusan dan naskah dinas dalam bidang kepegawaian, dan pemberian mandat di lingkungan pemkab kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Perbup;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP no 11 Tahun 2017; Perda Kab Kudus No 15 Tahun 2008; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2016; Perbup Kudus No 30 tahun 2014; Perbup Kudus No 13 Tahun 2016; perbup Kudus No 28 Tahun 2016; Perbup Kudus No 29 Tahun 2016; Perbup Kudus No 30 tahun 2016; Perbup Kudus No 31 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016 diubah.
- 4 hal
|