PERDA Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pasal l sampai dengan Pasal 10, dan Pasal 22 sarnpai
dengan Pasal 36
PERDA Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Pasal l sampai dengan Pasal 10, dan Pasal 22 sampai dengan Pasal 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.8 Tahun 2974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.16 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1994; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2009; PP No.6 Tahun 2010; Perpres No.8 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.17 Tahun 2009; Permendagri No.40 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Perlindungan Masyarakat, Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi Kops Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Provinsi Gorontalo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, Badan Koordinasi Penyuluhan, Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo Di Jakarta, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian Dan Esselon, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.32 Tahun 2007 ;3.UU No.5 Tahun 2014 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.18 Tahun 2016 ;6.Perda Kota Serang No. 7 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.susunan organisasi , tugas pokok , fungsi dan rincian tugas
;3.tata kerja;4.kepegawaian;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - PANTI SOSIAL TRESNA WERDHA “BUDI LUHUR” - DINAS SOSIAL, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2018/NO.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PANTI SOSIAL TRESNA WERDHA “BUDI LUHUR” PADA DINAS SOSIAL, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia khususnya yang terlantar agar dapat hidup normatif di dalam masyarakat, perlu dibentuk UPTD Panti Sosial Tresna Werdha “Budi Luhur” pada Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958;UU No. 13 Tahun1998 ;UU No. 11 Tahun 2009 ;UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 51/Permetan/OT.140/10/2008; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 44 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Sosial Tresna Werdha “Budi Luhur” pada Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka:
a. ketentuan Pasal 2 angka 6 huruf b, Pasal 26 dan Pasal 27 Pergub Jambi No. 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD dan Badan pada Dinas dan Badan Daerah Provinsi Jambi; dan
b. ketentuan Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58 dan Pasal 59 Pergub Jambi No. 26 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi (UPTD pada Dinas Daerah dan UPTB pada Badan Daerah Provinsi Jambi,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Pergub ini.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mandailing Natal No. 14 Tahun 1999
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
2013
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 14, BN. 2013 No. 1245, www.peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Presiden Nomor 57 tahun 2013 tentang Lembaga
Administrasi Negara, dipandang perlu untuk
menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Administrasi Negara;
b. bahwa penetapan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Lembaga
Administrasi Negara;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 198, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4019);
2. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2013 tentang
Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara
Tahun 2013 Nomor 127);
3. Memperhatikan : Persetujuan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi dalam Surat Nomor B-3043/M.PANRB/10/2013;
Mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; tata kerja; Ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
Mencabut Keputusan Kepala LAN Nomor 4
Tahun 2004 sebagaimana telah empat kali diubah terakhir dengan
Peraturan Kepala LAN Nomor 5 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Administrasi Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pa
43 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 14 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DINAS-DINAS DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2017/No.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 telah ditetapkan Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara; bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 38 Tahun 2016 tentang Susuna Organisasi Dinas Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
38 HLM; Lampiran 9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 139 Tahun 2020 Tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi di Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam diperlukan penetapan kembali analisis jabatan pelaksana pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulusaalam;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Linglrungan lnstansi Pemerintah, perlu ditetapkan analisis jabatan pelaksana;
c. bahwa berdasarlcan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perencanaan Kota Subulussalam;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 81 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian Pasal dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 139 Tahun 2020 Tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2011
penjabaran tugas dan fungsi asisten-asisten, bagian dan sub-sub bagian di lingkungan sekretariat daerah kabupaten bone bolango
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2011/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Asisten-Asisten, Bagian-Bagian dan Sub-Sub Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.8 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Asisten-Asisten Bagian-Bagian dan Sub-Sub Bagian Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Organisasi Dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Lingkup Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal dan Aspirasi seluruh Kepala Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ) se-Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 877) serta Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1055/C.C4.1/PR/2015 tentang Permohonan Perubahan Status Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ) menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, maka perlu diterapkan status Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan; b. bahwa penetapan status Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dari UPTD menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan didasarkan pada kebutuhan yang berkembang di masyarakat, kebutuhan daerah, serta pengembangan pola kerja sama dan koordinasi dengan instansi terkait; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, dipandang perlu rnenetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuparen Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara) Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan Kedua Alas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerjntahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3467. Peraturan Pemerintah Nomor25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 10. Peraturan Pemerintahan Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 330); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014 Nomor 26).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
BAB IV PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB V ESELON
BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat