Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2015 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi dan pelayanan umum di desa dan dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai kebutuhan dan potensi desa; bahwa dalam rangka pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa, perlu adanya pedoman yang mengatur tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran badan usaha milik desa; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pendirian; Bab III Pengelolaan; Bab IV Organisasi; Bab V Permodalan dan Klasifikasi Jenis Usaha; Bab VI Kerjasama; Bab VII Bagi Hasil Usaha; Bab VIII Pertanggungjawaban dan Audit; Bab IX Pembubaran; Bab X Pembinaan dan Pengawasan; Bab XI Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENDISTRIBUSIAN DANA TUNJANGAN PENGHASILAN TETAP RUKUN KELUARGA (RK) SERTA INSENTIF RUKUN TETANGGA (RT) UNTUK KELURAHAN DI KECAMATAN MENGGALA KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 963/033.5/2015 tentang Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga, Laporan Tahunan disusun dan disampaikan Direksi kepada Walikota melalui Dewan Pengawas guna mendapatkan pengesahan; bahwa Laporan Tahunan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Riza, Adi, Syahril & Rekan Nomor 009 /RAS-CS/LAI /II/ 2015 tanggal 25 Februari 2015 dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor LEV-352/PWll/4/2015 tanggal 15 Juni 2015 serta telah mendapatkan persetujuan Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Dewan Pengawas tertanggal 9 Juli 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Keputusan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 963/0335/2015 tentang Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 ; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 38 Tahun 2013; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 31 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Keputusan Direktur Perusahaan Daerah Air
Minum Kota Salatiga Nomor 963/033.5/2015 tentang Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2014 dan Laporan Tahunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 40 Peraturan
Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun
2013
Materi pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif sebagai
pedoman bagi Satuan Pendidikan penyelenggara
Pendidikan Inklusif, dan pihak-pihak terkait dalam
menyelenggarakan Pendidikan Inklusif; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. penyelenggara Pendidikan Inklusif;
b. pengelolaan Pendidikan Inklusif;
c. Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
d. Peserta Didik;
e. sarana dan prasarana pendidikan;
f. peran serta masyarakat dan orang tua;
g. pembinaan dan pengawasan; dan
h. pendanaan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor
98 Tahun 2014 tentang perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil perlu
menetapkan peraturan Bupati tentang pendelegasian kewenangan
pelaksanaan izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di kabupaten
Kolaka Utara
1. Pasal18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pernbentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4339);
3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93
tambahan lembaran Negara RI Nomor 4866);
4. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran
Negara RI Tahun 2014 Nomor 45, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia. Nomor 5512)
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan
lembaran Negara RI Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah dengan
peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Oaerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246 tambahan lembaran Negara RJNo. 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014 tentang pelaksanaan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang pelaksanaan Undangundang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kedl dan Menengah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512);
7. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun
2014 tentang pedoman pemberian izin Usaha Mikro dan Kecll,
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III PENDELEGASIAN KEWENANGAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang
menjadi hak setiap warga, membantu masyarakat
berpendapatan rendah dan untuk mengurangi beban
pengeluaran rumah tangga, perlu adanya kebijakan penyediaan
dan penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat
berpendapatan rendah melalui Program Subsidi Beras Bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin) Kabupaten
Batang, yang dilaksanakan secara terpadu oleh unsur terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Subsidi bagi Masyarakat berpendapatan
Rendah di Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan bupati tentang petunjuk teknis subsidi
Beras bagi masyarakat berpendapatan rendah di
Kabupaten Batang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2015/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Watumalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Puskesmas di Kabupaten, maka untuk kelancaran pelaksanaan penerapannya perlu menyusun Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Puskemas Watumalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Watumalang Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Azas
Bab III Puskesmas Watumalang
Bab IV Organisasi Puskesmas Watumalang
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan Air Limbah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat