Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Bantuan Operasional Sekolah Daerah merupakan Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal yang dananya bersumber dari APBD Kota Palembang. Mulai pada tahun 2014 Bantuan Operasional Sekolah Daerah berfungsi sebagai sharing dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal yang bersumber dari APBN sehingga penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah sama dengan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah dan dana Pendidikan Menengah Universal,
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Peraturan Walikota Palembang No. 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Palembang No. 38 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pedoman penyelenggaraan bantuan operasional sekolah daerah meliputi : Tujuan dan maksud penyelenggaraan BOSDA; Sasaran program dan besaran BOSDA; Penerapan BOSDA; Organisasi pelaksana BOSDA; Prosedur pelaksanaan dan penggunaan dana; Besaran satuan biaya kegiatan dan biaya personalia; Tata tertib pengelolaan BOSDA; Pihak yang melaksanakan monitoring, pengawasan dan pelaporan; dan Layanan pengaduan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Pasuruan No 45 Tahun 2014 tentang Akademi Keperawatan Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan kewenangan Pemerintah Daerah dalam bidang pendidikan, Pemerintah Daerah tidak berwenang terhadap pengelolaan Perguruan Tinggi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Akademi Keperawatan Kota Pasuruan tidak berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Akademi Keperawatan Kota Pasuruan;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan nomor 04 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 54);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2014 tentang Akademi Keperawatan Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 45) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RADIUS ZONA TERDEKAT PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA BLITAR.
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN PASAL 20 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, MAKA PEMERINTAH DAERAH BERWENANG MENETAPKAN ZONASI ATAU RADIUS ZONA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU YANG DILAKUKAN DENGAN PRINSIP MENDEKATKAN DOMISILI PESETA DIDIK DENGAN SEKOLAH; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG RADIUS ZONA TERDEKAT PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA BLITAR.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6).
KETENTUAN UMUM; TUJUAN DAN SASARAN; ZONA TERDEKAT; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG REDIUS ZONA TERDEKAT PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA BLITAR DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU.
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Program Anak Banjar Tetap Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan pemerataan pendidikan dasar di Kota Banjar, perlu meningkatkan mutu layanan pendidikan dasar melalui suatu program anak banjar tetap sekolah; Dan bahwa untuk transparansi dan kelancaran program anak banjar tetap sekolah, perlu melibatkan berbagai unsur terkait, yang terdiri dari unsur pemerintah Daerah, dunia usaha dunia industri, lembaga sosial dan masyarakat; Sehingga untuk memberikan landasan dan acuan dalam pelaksanaan program anak banjar tetap sekolah, diperlukan suatu pedoman; Dan berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Program Anak Banjar Tetap Sekolah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sasaran Program Abatasa, Penganggaran, Mekanisme Penganggaran Program Abatasa, Pertanggungjawaban, Monitoring Dan Pengawasan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 23 Tahun 2019
perubahan-pembentukan organisasi-tata kerja unit pelaksana teknis daerah-dinas pendidikan dan kebudayaan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
b. bahwa dengan telah adanya taman kanak-kanak yang didirikan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi, maka Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 perlu disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dapat berbentuk Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Non Formal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 48 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini memuat Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 77) diubah yaitu Ketentuan Pasal 2 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf d; Ketentuan Pasal 3 ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (3); Ketentuan Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 12 diubah; Ketentuan Pasal 18 diubah; Di antara Bab V dan Bab VI ditambahkan 1 (satu) Bab baru yaitu Bab VA;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekoah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 52 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 20 Tahun 2019, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
UU No 8 Drt Tahun 1956;
UU No 20 tAHUN 2003;
UU No 23 Tahun 2014;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 19 Tahun 2005;
PP No 17 tahun 2010;
Permendikbud No 51 Tahun 2018;
Perda Kota Medan No 15 Tahun 2016.
Tata Cara Penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota serang.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
dan 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal
Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 20 Th 2003; UU No 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yan telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan Peraturan Walikota Nomor 17A Tahun 2017 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sistem pendidikan nasional segingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 7 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah, Penyiapan Calon kepala Sekolah, Seleksi Calon Kepala Sekolah, Proses Pengangkatan Kepala Sekolah, Penugasan Kepala Sekolah, Tugas Pokok Kepala Sekolah, Penilaian Kerja Kepala Sekolah, Pemberhentian Tugas Kepala Sekolah, Berhalangan Sementara, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17A Tahun 2017 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota pekalongan Tahun 2017 Nomor 17A) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat