Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Investasi dan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu diatur tentang Pengelolaan Investasi dan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 93 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah tentang Pengelolaan Investasi Dan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, investasi, pinjaman/utang, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri SIpil Pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, pejabat pengelola BLUD, pegawai BLUD tidak tetap, pegawai BLUD tetap, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013 dicabut.
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2016
Badan Layanan UmumKesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnsi dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
pedoman - rencana bisnis dan anggaran blud rsud dan rsjd
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, BD.2016/No.90
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu disusun pedoman perencanaan dan penganggaran tahunan yang dituangkan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam kerangka mekanisme penyusunan, pengesahan, pelaksanaan dan pertanggunghawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dab Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2012;
Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, prinsip-prinsip penganggaran BLUD, penyusunan RBA, pengajuan anggaran BLUD, penetapan dan pelaksanaan anggaran BLUD, perubahan anggaran BLUD, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
90 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 88 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layana Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghapussan Piutang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006; Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015;
Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, penghapusan piutang BLUD RSD, penghapusan secara mutlak, penatausahaan dan pelaporan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 87 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Remunerasi Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit bahwa Rumah Sakit berhak menerima imbalan jasa pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Remunerasi Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 361/Menkes/SK/V/2006;
Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, jasa pelayanan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 271/PMK.05/2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2014;
Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, tujutan dan ruang lingkup, sistem akuntansi BLUD RSD, pelaporan keuangan, audit, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 55 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Gedung Serba Guna "Bele Li Mbui"
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk agar pengelolaan Gedung Serba Guna Belle Li Mbui dapat didayagunakan secara efektif dan efisien untuk menunjang tata kelola yang akuntabel dan transparan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Gedung Serba Guna "Belle Li Mbui" termasuk di dalamnya mengatur tentang pengelolaan, tarif sewa gedung, dan bagi hasil.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur Gorontalo ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Gedung Serba Guna Belle Li Mbui dan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 194/05/VI/2011 tentang Penetapan Tarif Sewa Gedung Serba Guna Belle Li Mbui dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi 4 (Empat) Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Lainnya Menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 328 Tahun 2016 telah ditetapkan 4 (empat) Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Matraman dan Lainnya menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D; bahwa dalam rangka efektivitas pelayanan, perlu diatur mengenai masa transisi pengelolaan pada Pusat kesehatan Masyarakat Kecamatan yang telah ditetapkan menjadi Rumah
sakit Umum Kelas D
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014;Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 334 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 328 Tahun 2016;
Pergub ini mengatur mengenai Masa Transisi 4 (Empat) Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Lainnya Menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D. Masa transisi pelaksanaan peralihan Puskesmas Kecamatan yang ditetapkan menjadi RSU Kelas D meliputi pengelolaan kepegawaian, keuangan; aset; dan hak dan kewajiban pihak ketiga atau kontrak-kontrak pihak ketiga dan mitra kerja termasuk berbagai perikatan yang sudah ada dan/atau yang sedang dalam proses perikatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
Keputusan Kepala Dinas Kesehatan tentang Ketentuan lebih lanjut yang bersifat teknis
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 46 Tahun 2016
PENGELOLAAN DAN TARIF PENJUALAN UNIT USAHA PABRIK ES PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS TAKSI MINA BAHARI DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD.2016/NO.46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Dan Tarif Penjualan Unit Usaha Pabrik Es Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Taksi Mina Bahari Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung kelancaran operasional Pabrik Es pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Taksi Mina Bahari dan tertibnya administrasi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Provinsi Gorontalo No. 12 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No. 54 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan dan Tarif Penjualan Unit Usaha Pabrik Es Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Taksi Mina Bahari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pengelolaan pabrik es, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif penjualan, besarnya tarif penjualan, tata cara pemungutan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Dan Pegawai Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD 2016/41 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat