Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Gerakan Literasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembudayaan kegemaran membaca, budaya literasi, serta upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan berdaya saing dalam kehidupan berbangsa khususnya masyarakat di Kabupaten Enrekang perlu didukung dengan keberadaan perpustakaan dan menguatkan gerakan literasi sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat;
b. bahwa perpustakaan dan gerakan literasi sebagai sarana penyelenggaraan pendidikan dan penunjang pembelajaran sepanjang hayat di daerah, merupakan wahana pemenuhan kebutuhan pendidikan, sumber informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian, rekreasi dan pelestarian khazanah budaya lokal;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pemerintah daerah wajib menjadi penjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah, maka memerlukan peraturan perundang-undangan yang lengkap dan jelas untuk mengisi kekosongan hukum di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Gerakan Literasi Kabupaten Enrekang.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6673);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 265, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6291);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6667);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, FUNGSI, DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV HAK, KEWAJIBAN, KEWENANGAN DAN PENGEMBANGAN KOLEKSI BUDAYA ETNIS NUSANTARA
BAB V STANDAR PERPUSTAKAAN
BAB VI KOLEKSI PERPUSTAKAAN
BAB VII LAYANAN PERPUSTAKAAN
BAB VIII PEMBENTUKAN, PENYELENGGARAAN, PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN
BAB IX JENIS PERPUSTAKAAN
BAB X TENAGA PERPUSTAKAAN, PENDIDIKAN, DAN ORGANISASI PROFESI
BAB XI SARANA DAN PRASARANA
BAB XII NASKAH KUNO
BAB XIII PEMBUDAYAAN KEGEMARAN MEMBACA
BAB XIV KEBIJAKAN STRATEGIS PELAKSANAAN GERAKAN LITERASI
BAB XV KERJA SAMA DAN PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XVI PENDANAAN
BAB XVII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XVIII SANKSI ADMINISTRASI
BAB XIX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah diterbitkan paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini mulai berlaku.
XIX Bab, 60 Pasal (28 Hlm) dan 6 Hlm Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Lanyanan Umum Daerah RSUD Lanto Dg Pasewang.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 44 Tahun 2009 t; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 ; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018 ; PP Nomor 12 Tahun 2019 ; Perpres Nomor 77 Tahun 2015 ; Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Jeneponto Nomor 4 Tahun 2016; Perbup. Jeneponto Nomor 9 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN.
BAB III RUANG LINGKUP.
BAB IV PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA.
BAB V PENGADAAN BARANG/JASA.
BAB VI PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA.
BAB VII PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA.
BAB VIII PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA.
BAB IX UNIT LAYANAN PENGADAAN.
BAB X EVALUASI DAN PENGAWASAN.
BAB XI SANKSI ADMINISTRATIF.
BAB XII KETENTUAN LAIN-LAIN.
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
XIII Bab, 31 Pasal (17 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2022
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN TERA/ TERA ULANG
PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG
RETRIBUSI JASA UMUM
perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum - perubahan tarif retribusi pelayanan tera / tera ulang pada peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Restribusi Daerah, tarif retribusi dapat di tinjau kembali
paling lama 3 (tiga) tahun. Berdasarkan peninjauan dengan memperhatikan
indeks harga dan perkembangan perekonomian, maka
dipandang perlu untuk menyesuaikan Tarif Retribusi Jasa
Umum pada Objek Retribusi Pelaksanaan Tera/ Tera Ulang. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bintan tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan
Tera/ Tera Ulang Pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kab.Bintan No.8 Tahun 2016; Perda Kab.Bintan No.3 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan
Tera/ Tera Ulang Pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Luwu Utara 2022 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 56 Tahun 2010; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Luwu Utara Nomor 6 Tahun 2021; Perbup. Luwu Utara Nomor 69 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup. Luwu Utara Nomor 61 Tahun 2021.
a. Pendapatan Rp 1.313.395.328.012,71; b. Belanja Rp 1.027.357.027.766,44; b. Transfer Rp240.382.100.810,00; Surplus Rp 45.656.199.436,27; c. Pembiayaan Pembiayaan Netto (1.291.384.104,15); d. SILPA Rp44.364.815.332,12.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
-
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
10 Pasal (8 Hlm.) dan XX Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab Luwu 2022 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan, perlu adanya sistem pengendalian pendirian bangunan yang dapat menjadi landasan pemerintah daerah melalui mekanisme perizinan. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 347 ayat (2) PP Nomor 16 Tahun 2021 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 10 Tahun 2021; PP Nomor 16 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB IV GOLONGAN RETRIBUSI
BAB V CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB VI PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF
BAB VII STRUKTUR BESARAN TARIF
BAB VIII PEMUNGUTAN DAN PEMANFAATAN RETRIBUSI
BAB IX PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB X KADALUWARSA
BAB XI PENGAWASAN, PENGENDALIAN, PEMBINAAN, PELAPORAN DAN SOSIALISASI
BAB XII SANKSI ADMINISTRASI
BAB XIII INSENTIF
BAB XIV PENYIDIKAN
BAB XV KETENTUAN PIDANA
BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
a. Ketentuan Pasal 31, Pasal 32 dan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Kabupaten Luwu.
XVII Bab, 35 Pasal (20 Hlm.), 2 Hlm. Penjelasan dan II Lampiran (12 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lebak No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pendapatan asli daerah dan untuk memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Lebak, maka perlu mengatur Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Lebak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terdiri dari Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Tata Cara Pendaftaran Objek Pajak PBB-P2 Baru; Bab IV Tata Cara Pendataan dan Penilaian Objek Pajak PBB-P2; Bab V Tata Cara Penerbitan PBB-P2; Bab VI Tata Cara Pembayaran PBB; Bab VII Tata Cara Mutasi Sebagian/Seluruhnya Objek Pajak dan/atau Subjek Pajak PBB-P2P2; Bab VIII Tata Cara Penerbitan Salinan SPPT PBB-P2; Bab IX Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2; Bab X Tata Cara Pembetulan atau Pembatalan SPPT PBB-P2 yang Tidak Benar; Bab XI Tata Cara Penentuan Kembali Tanggal Jatuh Tempo; Bab XII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Kompensasi PBB-P2; Bab XIII Tata Cara Pengurangan PBB-P2; Bab XIV Tata Cara Penagihan PBB-P2; Bab XV Tata Cara Pengajuan Keberatan PBB-P2; Bab XVI Tata Cara Pemberian Informasi PBB-P2; dan Bab XVII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Tual Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Alokasi Dana Desa Tahun 2022, maka perlu ditentukan prioritas penggunaan guna menjamin terwujudnya pemanfaatannya secara berhasil guna dan berdaya guna. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 07 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Tual Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan bentuk dan nomenklatur Perangkat Daerah berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, maka Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 70 Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini memutuskan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan ini memuat perubahan susunan organisasi Sekretariat Daerah, tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan, tugas Bagian Sumber Daya Alam dan Ketenagakerjaan, tugas Sub Bagian Ketenagakerjaan, serta susunan organisasi Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, tugas Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Kepala Sub Bagian Keuangan, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup, Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan dijelaskan perubahan lainnya terkait perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
39
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2022
Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2022/No. 1, 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerin tahan Daerah, dan Pasal 104 ( 10 Pera tu ran Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Derah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokurnen dokumen pendukungnya Kepada DPRD sesuai waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 18 tahun 1997; UU Nomor21 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 199; UU Nomor 46 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 37 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 10 Tahun 2021; Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Perda Kabupaten Kepulauan Sula No. 10 Tahun 2008; Perbup Kepulauan Sula No. 16 Tahun 2014; Perbup Kepulauan Sula No. 10 Tahun 2016.
Berisi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Kepulauan Sula.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat