Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Daya Sentosa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat, Kabupaten Bandung memiliki potensi usaha dibidang perdagangan, industri kecil, industri rumah tangga dan agro, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Daya Sentosa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pendirian, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, anggaran dasar, modal dasar, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, perencanaan, operasional, dan pelaporan, penggunaan laba, kepailitan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
36 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 12 bulan September tahun 2022, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
PERDA ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2022/NO.11, TLD No.11, LL Kota Pontianak : 16 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, menyatakan bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota wajib melakukan penataan dan pemberdayaan PKL
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Penggolongan PKL; Penataan PKL; Pendataan PKL; Hak, Kewajiban dan Larangan PKL; Larangan Bertransaksi; Pemberdayaan PKL; Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL; Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
13 Halaman Peraturan dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIK PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO DENGAN MEDIA MASSA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Bagian Hukum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIK PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO DENGAN MEDIA MASSA
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah
Kabupaten Mukomuko, antara lain perlu dilakukan kerjasama
publikasi dengan media massa dan menetapkan standar
penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerjasama
publikasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah
Kabupaten Mukomuko dengan Media Massa;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3887);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4252);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kaur,
Kabupaten Seluma di Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4266);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5888);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6219);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana
telah diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Presiden
No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 63 );
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/ 12/M.PAN/08/Tahun 2007 tentang
Pedoman Umum Hubungan Masyarakat di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun
2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 337);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
16. Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008
tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor
03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik;
17. Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012
tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber;
18. Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/VII/2017
tentang prosedur pengaduan ke Dewan Pers;
19. Peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/III/2018
tentang Standar Organisasi Perusahan Pers;
MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP KERJASAMA; SASARAN DAN HASIL; TEMA DAN ASAS; PERSYARATAN DAN HARGA; KETENTUAN PERS (MEDIA) DAN PERS PROFESIONAL (WARTAWAN); HAK PEMERINTAH DARAH; MEKANISME DAN TEKNIK PENGAJUAN KERJASAMA; KETENTUAN SANKSI;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur
ABSTRAK:
bahwa perekonomian nasional diselenggarakan dengan
tujuan kemanfaatan salah satunya melalui
penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah yang
berorientasi pada pelayanan publik dan pendapatan
daerah dalam menghadapi persaingan usaha dan
optimalisasi pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka pengembangan dan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Makmur melakukan akselerasi dengan
melakukan penataan ulang tata kelola organisasi untuk
mewujudkan Badan Usaha Milik Daerah yang professional
dan optimal; bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas
pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Makmur, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Makmur perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan Pasal 2A, perubahan Pasal 48, perubahan Pasal 75, penambahan Pasal 94A dan Pasal 94B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 9Covid-19) Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas
Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, dan ketentuan
Pasal 23 ayat (4) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 205; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perubahan APBD; Penjabaran Perubahan APBD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung dan memperkuat fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan
pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan upaya pengembangan pesantren melalui fasilitasi penyelenggaraan pesantren yang terintegrasi dengan kebijakan Nasional;
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pesantren sesuai kewenangan yang telah diberikan dalam peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Undang Undang Nomor 8 tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : PENYELENGGARAAN FASILITASI PESANTREN.
Dengan SIstematika :
KETENTUAN UMUM ;
KEBIJAKAN UMUM;
PERENCANAAN;
PELAKSANAAN PENGEMBANGAN PESANTREN;
KOORDINASI DAN KOMUNIKASI;
PARTISIPASI MASYARAKAT;
SINERGITAS, KERJA SAMA, DAN KEMITRAAN ;
SISTEM INFORMASI;
MONITORING, EVALUASI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
PENDANAAN;
KETENTUAN PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2022
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan- dan - belanja - daerah - tahun - anggara - 2021
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2022/ No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar HUkum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 16 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020 ; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diuah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah trakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 tahun 2019; PP No. 13 tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 3 Tahun 2006; Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 12 Tahun 2014; Perda kab. Ciamis No. 7 Tahun 2018; Perda Kab. Ciamis No. 13 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 5 Tahun 2022; Perda kab. Ciamis No. 6 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 4 Tahun 2018; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Tanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ISADUNG LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD,keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaral 2022;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Perubahan Tahun Anggaran 2022 yal]g dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati dalam Berita Acara Kesepakatair antara Bupati
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati dalam Berita Acara Kesepakatan antara Bupati
Badung dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor
Badung dengan Ketua Dewan Perwakilal Ralryat Dabrah Nomor : 90O / 6983 / SETDA/ BPI(AD pada
900/6983/SETDA/BPKAD pada
tanggal 29 Agustus 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahar-r Atas Peratulan Daerah Nomor.9 Tahun 2O2l terrta'rg Anggaran
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Uudang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
undang-undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
peraturan pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2006
peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 TaF'un 2021
Pasal 6 Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 7 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
-
-
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kota Cirebon Tahun 2022 No 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib berdasarkan Pasal 344 PP no. 16 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perda tentang Bangunan Gedung.
Dasar hukum Peraturan daerah Ini ASadalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU no. 1 Tahun 2022; PP no. 16 Tahun 2021; Perda kota Cirebon No. 8 Tahun 2012; Perda kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perrda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2020; Perda kota Cirebon no. 5 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Peran Masyarakat, Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
86 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat