Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Pasir dan Batu Hasil Normalisasi Kantong Lahar Akibat Erupsi Gunung Kelud
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah maka kegiatan pemanfaatan pasir dan batu hasil normalisasi kantong lahar akibat dari erupsi Gunung Kelud perlu dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah secara optimal sebagai sumber pendapatan lain yang sah:
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1:19 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan logam dan Batuan dan sesuai Neta Dinas dari Kepala KPPT tanggal 28 Pebruari 2014 Nomor 180/243/418.68/2014 perihal Permohonan Penerbitan Peraturan Bupati tentang Tata Cara lzin Pertambangan Mineral Bukan logam atau Batuan di Kabupaten Kediri serta Serita Acara Nomor 180/365/418.68/2014 tanggal 24 Maret 2014 tentang Pembahasan Penerbitan Peraturan Bupati Pemanfaatan Pasir dan Batu Hasil Normalisasi Kantong lahar Akibat Erupsi Gunung Kelud, maka perlu mengatur Pemanfaatan dan Pengelolaan Pasir dan Batu dari Hasil Kegiatan Normalisasi Kantong lahar Akibat Erupsi Gunung Kelud yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Pasir dan Batu Hasil Normalisasi Kantong lahar Akibat Erupsi Gunung Kelud ;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan :
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah Nomor 63/KEP/M.PANNll/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 34 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Pemanfaatan:
3. Penerbitan Izin:
4. Pengangkutan Hasil Penambangan Pasir dan Batu:
5. Pembinaan, pengawasan dan Penindakan:
6. Sanksi:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Minyak Dan Gas Bumi Dalam Wilayah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, perlu diatur masalah tentang Kewenangan Pemerintah Kota Prabumulih di bidang Minyak dan Gas Bumi yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan Pengusahaan Migas baik dalam rangka Otonomi Daerah, Dekonsentrasi maupun Tugas Perbantuan dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a tersebut diatas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kota Prabumulih tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kota Prabumulih di Bidang Minyak dan Gas Bumi.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 06 Tahun 2001; UU No. 22 Tahun 2001; PP No. 19 Tahun 1973; PP No. 11 Tahun 1979; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 45 Tahun 1985; PP No. 35 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 18 Tahun 1988; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang penyelenggaraan usaha minyak dan gas bumi dalam wilayah Kota Prabumulih dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang wewenang penyelenggaraan pengusahaan minyak dan gas bumi, pemberian izin, persetujuan, dan tata cara permohonan kegiatan, jangka waktu berlakunya izin, pembinaan, pengawasan, dan pelaporan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Walikota
9 hlm
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017
Permen ESDM No. 43 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 12, BN 2016/ NO 706; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2012
pedoman pelaksanaan pelayanan izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.5 Tahun 1990; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2010; PP No.78 Tahun 2010; Kepmen Lingkup No.43 Tahun 1996; Perda Kab Bone Bolango No.27 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Prosedur Perizinan, Syarat Pemberian Izin, Ketentuan Izin, Pengangkutan Komoditas Tambang, Reklamasi Dan Pasca Tambang, Jaminan Reklamasi, Jaminan Pasca Tambang, Pencaiaran dan Pelepasan Jaminan, Pelaporan, Pemerataan dan Penataan Lahan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Reklamasi dan Pascatambang
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha pertambangan berpotensi mengubah bentang alam, sehingga diperlukan upaya untuk menjamin pemanfaatan lahan diwilayah bekas kegiatan pertambangan; bahwa dalam rangka untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem dari kegiatan usaha pertambangan agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya, perlu dilakukan penyusunan rencana reklamasi dan pascatambang oleh Pemegang Izin Usaha Pertambangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Reklamasi dan Pascatambang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2007, UU No. 4 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 78 Tahun 2010; Permen ESDM No. 18 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Reklamasi dan Pascatambang; Tata Laksana Reklamasi dan Pascatambang; Persetujuan Rencana Reklamasi dan Rencana Pascatambang; Pelaksanaan dan Pelaporan; Jaminan Reklamasi dan Pascatambang; Reklamasi dan Pascatambang Bagi Pemegang IPR; Penyerahan Lahan Reklamasi dan Lahan Pascatambang; Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. No.12/2017, No Reg Perda 12/2017, TLD No.142
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara bertentangan dengan Lampiran Romawi I huruf CC angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No.22 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
3 hlm
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 12, BN.2022 (1061)/12 hlm
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3), Pasal 7, dan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi;
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945, UU Nomor 30 Tahun 2007, UU Nomor 39 Tahun 2008, PP Nomor 79 Tahun 2014, Perpres Nomor 26 Tahun 2008, Perpres 41 Tahun 2016, Perpres Nomor 97 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021.
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis energi dan penggunaannya, kondisi krisis energi dan/atau darurat energi, identifikasi daerah potensi krisis energi dan/atau darurat energi, tata cara tindakan penanggulangan krisis energi dan/atau darurat energi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
12 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 12, BN 2021/NO 551; PERATURAN.GO.ID: 35 HLM
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat