Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa upaya untuk menjaga dan menata pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang dan tata lingkungan sangat diperluhkan, sehingga keseimbangan antara tata bangunan dengan lingkungan tetap terjaga dengan baik
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.18 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.33 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.1 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.36 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.15 Tahun 2010, PermenPU No.24/PRT/M/2007, Permendagri No.32 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.14 Tahun 2009, Perda No.1 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Izin Mendirikan Bangunan; Jangka Waktu IMB; Bangunan Terlanjut Di Bangun; Bangunan Tanpa IMB; Sanksi Administratif; Sanksi Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan
ABSTRAK:
Pelaksanaan suatu kegiatan dan/atau usaha pada umumnya dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas, dan karenanya dampak lalu lintas tersebut merupakan tanggung jawab dari pemrakarsa kegiatan dan/atau usaha yang bersangkutan. Untuk mencegah dampak lalu lintas sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya analisis dampak lalu lintas terhadap suatu kegiatan dan/atau usaha tertentu. Berdasarkan pertimbangkan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Di Jalan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 27 Tahun 2012; Perda Kab. Banjar No. 04 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 09 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 3 Tahun 2013.
Analisis Dampak Lalu Lintas Di Jalan dengan rincian sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud dan Tujuan;
c. Andalalin;
d. Kriteria Ukuran Minimal Andalalin;
e. Kualifikasi Penyusun Dokumen Andalalin;
f. Penilaian Andalalin;
g. Pembinaan dan Pengawasan;
h. Sanksi Administratif;
i. Ketentuan Penyidikan;
j. Ketentuan Pidana;
k. Ketentuan Peralihan;
l. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 12 TAHUN 2014
TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 154 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c, yang menyatakan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD TA 2015, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2015
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 36 Tahun 2015; Permenkeu No. 92/PMK.07/2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2015
KEWENANGAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Dan Prosedur Pembayaran Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur kewenangan dan prosedur pembayaran belanja subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 26 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 22 Tahun 2014. serta memperhatikan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; Peraturan Bupati Gorontalo Utara No. 24 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kewenangan dan Prosedur Pembayaran Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan TA. 2015 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Kewenangan; Pengelolaan; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 8 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso No. 2 Tahun 2015
tata ruang perkotaan tahun 2015-2035 - rencana detail
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan Tentena Tahun 2015-2035
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu disusun rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Poso No.8 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana detail tata ruang bagian wilayah perkotaan Tentena tahun 2015 - 2035, dengan menetapkan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan penataan bagian wilayah perkotaan, bagian wilayah perkotaan dan jangka waktu, rencana pola ruang, rencana jaringan prasarana, penetapan sub bagian wilayah perkotaan yang diprioritaskan penanganannya, ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, hak, kewajiban, dan larangan, peran masyarakat dalam penataan ruang, pengawasan penataan ruang, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.2, TLD NO.404
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi
kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan
administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi
standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak
diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal
menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk
mengatasi permasalahan kependudukan; bahwa sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, maka perlu adanya penyesuaian terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 22 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
14.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
16. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang (
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
19 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pelaksanaan kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Madiun, maka perlu
mengatur Pedoman Umum Penggunaan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu dibentuk
Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penggunaan
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten
Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009; 4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Propinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2015; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebagai pedoman bagi pelaksana penerima alokasi dana agar dapat memenuhi prinsip-prinsip pelaksanaan dan pengelolaan keuangan yang baik sesuai dengan peruntukannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2015.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.3, TLD NO.113
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya kegiatan usaha dibidang telekomunikasi yang sejalan dengan perkembangan masyarakat terhadap kebutuhan akan penggunaan alat telekomunikasi, telah mendorong peningkatan pembangunan Menara Telekomunikasi dan sarana pendukungnya; bahwa dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan, pemerataan dan kelestarian lingkungan serta estetika sesuai kaidah tata ruang, perlu adanya penataan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan menara telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
13. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
16. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah
17. Peraturan Menteri komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/KOMINFO/3/2008 tentaang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
18. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menetri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/2009, Nomor 19/M.KOINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan nomor 9 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan;
20. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2011-2031.
MENGATUR TENTANG PENATAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
MENARA TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat