Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Perangsang atas Realisasi Penerimaan Daerah kepada Instansi Penghasil/Pemungut/Pengelola
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka keseragaman prosentase pemberian uang perangsang telah ditetapkan pengaturan pemberian Uang Perangsang dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1981 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Retribusi Daerah Kepada Instansi Pemungut;
b. bahwa dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 199 tentang Pemerintah Daerah Juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Permbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, Undang-undag Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomo
66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Maka Peraturan
Daerah tersebut huruf a sudah tidak sesuai lagi karena itu
perlu dicabut dan menetapkan kembali Pemberian Uang
Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Daerah Kepada
Instansi Penghasil/Pemungut/pengelola dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang -undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang -undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, uang perangsang dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2002.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2002/NO.18, TLD No.18, LL KOTA PONTIANAK: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Rekreasi Dan Hiburan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah Kewenangan di bidang kepariwisataan khusunya perizinan kegiatan usaha rekreasi dan hiburan umum menjadi wewenang Daerah Kota.
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, Uu No.9 Tahun 1990, PP No.27 Tahun 1983, PP No.67 Tahun 1996, PP No.27 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, Perda No.2 Tahun 1987, Perda No.6 Tahun 1999, Perda No.7 Tahun 1999
PERIZINAN USAHA REKREASI DAN HIBURAN UMUM DALAM 21 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2002.
12 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 18 Tahun 2002
PENGAWASAN - PEMERIKSAAN - TERNAK - HEWAN - YANG KELUAR MASUK WILAYAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2002/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN TERNAK/HEWAN YANG KELUAR
MASUK WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk mencegah penyakit hewan menular bagi hewan-hewan yang dibawa dari dan ke Daerah Kab. Tanjung Jbaung Timur perlu diadakan pengawasan dan tindakan preventif dengan cara pemeriksaan dan pengobatan hewan/ternak; Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dimaksud diperlukan sarana dan biaya; Untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Perda Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999
Perda ini mengatur tentang PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN TERNAK/HEWAN YANG KELUAR MASUK WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pelaksanaan Retribusi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2002.
4 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2002
penataan - perusahaan - daerah - air - minum - kabupaten - sukabumi
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD 2002/ No.8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa dengan Perda Tingkat II Sukabumi No. 2 Tahun 1990 dengan penataan Perda air Minum maka nperlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 6 TRahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Pp no. 25 Tahun 2000; PP No. 20 tahun 2001; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 1 Tahun 1977; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 2 Tahun 1998; Permendagri No. 7 Tahun 1998; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan otonomi Daeerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 29 Tahun 2002; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 130-67 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001.
Peraturanh Bupati I ni Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Modal, Kepengurusan PDAM, Penetapan Tarip, Tanggung Jawab Dan Tuntuntan Ganti Rugi Pegawai, Susunan Organisasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2002.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Dalam Bentuk Lampung Timur Corporation (PT.LTC)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Sendiri (PADS) sehingga perlu dibentuk BUMD dalam bentuk Perseroan Terbatas
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1946 tentang Pembentukan Propinsi Lampung (Lembaran Negara Tahun 1946 Nomor 95 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2688).
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur, dan Kota Madya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Tahun. 1999 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara No. 3825).
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3587).
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3480)
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perseroan (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 14, Tanbahan Lembaran Negara Nomor 3731)
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan.
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 38 Tahun 2000 Tentang kewenangan Daerah Kabupate sebagai Daerah Otonom.
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 1998 tentang Kepengurusan Perusahaan
1. Ketentuan Umum
2. Bentuk Badan Hukum
3. Pelaksanaan Pendirian
4.Tempat Kedudukan
5.Azas, Maksud, dan Tujuan
6.Tugas dan Usaha
7.Modal
8.Saham
9.RUPS
10.Direksi
11.Komisaris
12.Kepegawaian
13.Tahun Buku, perencanaan, dan anggaran
14.Laba Bersih
15.Pembubaran dan Likuidasi
16.Penggabungan, Peleburan, dan Pengambil Alihan
17.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2002.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 19 Tahun 2002
IZIN - USAHA - PEMANFAATAn - HASIL HUTAN - KEMASYARAKATAN - (IUPHHKM)
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/NO.51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KEMASYARAKATAN (IUPHHKM)
ABSTRAK:
Untuk tertibnya usaha pemanfaatan hasil hutan kemasyarakatan dari kawasan hutan produksi alam maka dalam rangka mengelola hutan secara optimal, perlu diadakan pengaturan melalui penerbitan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kemasyarakatan (IUPHHKM).
UU No. 54 Tahun 1999 Jo UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permandagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW 03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Kehutanan No. 358/Kpts-II/1996; Keputusan Menteri Kehutanan No. 359/Kpts-II/1996 dan Keputusan Menteri Kehutanan nomor 272/Kpts-IV/1993; Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 677/Kpts-II/1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor 05.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 13.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 14.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 31/Kpts-II/2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Perda Prov.Jambi No. 3 Tahun 1986; Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KEMASYARAKATAN (IUPHHKM), meliputi Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan (IIUPHHKM); Kriteria Kawasan Hutan Untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Luas Areal dan Masa Berlaku Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Persyaratan Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Survey Lokasi; Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Tata Usaha Kayu Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Sanksi; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat