PP No. 61 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 08/M.PANN/06/2012 tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing system) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas Korupsi Menegaskan Perlunya Penanganan dan tindakan yang cepat, tepat dan bertanggung jawab atas Pengaduan Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap indikasi tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Daerah perlu dilakukan pengaturan secara khusus;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Majene.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2000; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PermenPAN RB No. 2 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2016; Perbup No. 44 Tahun 2016 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Perbup No. 46 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Majene Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene, yaitu perubahan pada:
1. Pasal 1 tentang Pengertian
2. Pasal 2 tentang Ruang Lingkup yaitu
a. Korupsi, kolusi, nepotisme (KKN);
b. Suap menyuap;
c. Penggelapan dalam jabatan;
d. Pemerasan;
e. Pungutan Liar (Pungli);
f. Konflik kepentingan;
g. Gratifikasi.
3. Pasal 3 tentang Pelaporan
4. Pasal 4 tentang Penyampaian laporan
5. Pasal 4A tentang pedoman pengelolaan pengaduan dalam Lampiran
6. Pasal 5 tentang Unit Kerja Penerima Laporan
7. Pasal 12 tentang Perlindungan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
Peraturan Bupati Majene Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Majene.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 43 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
Bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi,dan nepotisme, karena adanya benturan kepentinganyang dihadapi Penyelenggara Pemerintahan Daerah;
Bahwa dalam rangka mewujudkan tatakelolapemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dannepotisme perlu disusun pedoman untuk mencegahdanmenangani terjadinya benturan kepentingandalampelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di KabupatenTanah Bumbu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
BENTURAN KEPENTINGAN;
PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN;
MEKANISME PENGENAAN SANKS;
MONITORING DAN EVALUASI;
PENGENDALIAN DAN PENANGANAN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan
kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru, pejabat/pegawai
Pemerintah Kota Banjarbaru dilarang menerima
hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga
berhubung dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan KomisiPemberantasan Korupsi Nomor02
Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini memuat tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; perlindungan dan Penghargaan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 44 Tahun 2016
PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2016/No. 44 Seri E Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesual ketentuan Pasal 5 angka 3 Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap
Penyelenggara Negara berkewajiban untuk
melaporkan dan mengumumkan kekayaannya
sebelum dan setelah menjabat; bahwa dalam rangka mc:ngefek:tifkao kewajiban
.pelaporan kekayaan sebagaimana dimabud pada
huruf a serta untuk memperkuat lmmitmen
dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan
nepotisme, perlu menyusun dan mengatur
penyampaian laporan harta kekayaan bagi penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbanpn sebep.imsoa
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 53 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 16 (enam belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Evaluasi Intern; Pengendalian Evaluasi Intern; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Permendikbud No. 79 Tahun 2014; Peda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi, Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Begadai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat