Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, https://jdih.sulselprov.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 - 2041
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, berkelanjutan seimbang, terpadu, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu disusun Rencana, Tata Ruang;
b. bahwa dinamika pembangunan internal dan eksternal wilayah Provinsi Sulawesi Selatan serta perubahan kebijakan Nasional dan Provinsi telah mempengaruhi penataan ruang wilayah Provinsi sehingga menuntut adanya peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi;
c. bahwa berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009- 2029, perlu dilakukan revisi;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7A ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah beberapa kall diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, mbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambah Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6775);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
8. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 329);
9. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 326);
10. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 701);
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
109 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2010
Administrasi dan Tata Usaha NegaraLingkungan Hidup
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Pengendalian Pemanfaatan Flora Dan Fauna Yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pengendalian Pemanfaatan Flora dan Fauna yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, maka Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pengendalian
Pemanfaatan Flora Dan Fauna Yang Tidak Dilindungi
Lintas Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah sudah
tidak sesuai lagi oleh karena itu, perlu dilakukan
pencabutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pengendalian
Pemanfaatan Flora Dan Fauna Yang Tidak Dilindungi
Lintas Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Dearah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pengendalian Pemanfaatan Flora Dan Fauna Yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2010.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pengendalian Pemanfaatan Flora Dan Fauna Yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 hlm
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa
ABSTRAK:
Perda ini mempertimbangkan bahwa demi mendukung kelancaran pelaksanaan pasal 212 UU Nomor 32 Tahun 2004, Perda ini perlu ditetapkan
UU nomor 34 Tahun 2000;
UU Nomor 34 Tahun 2003; UU nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; 12 tahun 2008; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 55 tahun 2005; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 73; PP Nomor 38 Tahun 2007;
Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa merupakan dana yang bersumber dari penerimaan APBD yang dialokasikan kepada daerah.E12
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Pengaturan lebih lanjut oleh Bupati:a) atas penggunaan DAK Desa; b) penetapan tim pembina pengelolaan dana perimbangan; c) bagian dari penerimaan pajak daerah untuk dialokasikan ke Desa dan ditetapkan dalam APBD
7 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu menetapkan Pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, Standar Operasional Prosedur disusun berdasarkan dari proses bisnis;
Bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional (SOP) Penyelenggaran Pemerintahan Kabupaten Banjar sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2018; . Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Penyusunan;
Evaluasi; dan
Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2011
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19
Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi perangkat daerah yang efisien,
efektif dan rasional sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan daerah
sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang; bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan sebagai bagian dari perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 11, erubahan Pasal 19, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 22 huruf b, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 34, perubahan BAB XI, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 36, perubahan Pasal 37, perubahan Pasal 38, perubahan Bab XII, perubahan Pasal 39, perubahan Pasal 40, perubahan Pasal 41, perubahan Pasal 42, penghapusan Bab XIII, penghapusan Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, perubahan Bab XV, perubahan Pasal 51, perubahan Pasal 52, perubahan Pasal 53, perubahan Pasal 54, penyisipan Bab XV A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 diubah.
27 hlm
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Program Manual Management/PMM Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) untuk Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2020 maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2020
b. bahwa berdasarkan Program IPDMIP untuk Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2020
c. bahwa berdasarkan Program dan Kegiatan sifatnya mendesak yang mempengaruhi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2020
d. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah, berkaitan dengan Program dan Kegiatan yang belum tertampung sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 37 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 2 diubah
3. Ketentuan Pasal 3 diubah
4. Ketentuan Pasal 4 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 37 Tahun 2019
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 03 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi
kependudukan dan dengan ditetapkannya UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 265, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten
Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4889);
8. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil;
9. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk
Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah
diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009
tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis
Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1
Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan
Selayar Tahun 2011 Nomor 1);
Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat