Perimbangan-Keuangan-Kabupaten-Desa
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/NO.3, TLD No.63, LL KAB. Melawi: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa
ABSTRAK: |
- Perda ini mempertimbangkan bahwa demi mendukung kelancaran pelaksanaan pasal 212 UU Nomor 32 Tahun 2004, Perda ini perlu ditetapkan
- UU nomor 34 Tahun 2000;
UU Nomor 34 Tahun 2003; UU nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; 12 tahun 2008; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 55 tahun 2005; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 73; PP Nomor 38 Tahun 2007;
- Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa merupakan dana yang bersumber dari penerimaan APBD yang dialokasikan kepada daerah.E12
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
- Pengaturan lebih lanjut oleh Bupati:a) atas penggunaan DAK Desa; b) penetapan tim pembina pengelolaan dana perimbangan; c) bagian dari penerimaan pajak daerah untuk dialokasikan ke Desa dan ditetapkan dalam APBD
- 7 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
|