Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Jenis, dan Kriteria Penghargaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi guru dan/atau tenaga kependidikan dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik, perlu diberikan penghargaan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Perda Kab Temanggung No 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, bentuk, jenis dan kriteria penghargaan perlu diatur dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Bentuk, Jenis dan Kriteria Penghargaan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 74 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Perda Kab Temanggung No 7 Tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bentuk penghargaan, jenis penghargaan, kriteria penghargaan, tata cara pemberian penghargaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 17 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 22 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Pemberian Gaji, Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD Serta Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menkeu No.49/PMK.05/2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Tunjangan Hari Raya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2020.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 8 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal ; bahwa agar pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di linglrungan Pemerintah Kabupaten Tegal dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna serta tepat sasaran maka perlu ditambahkan ketentuan berkaitan dengan kriteria penerima yang akan mendapatkan tambahan penghasilan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 8 Tahun 2012 ;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 8 Tahun 2012 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 17 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemrintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara , Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Buptai tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2021 Nomor 4);
10. Peraturan Bupati Jember Nomor 104 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Jember
Tahun 2021 Nomor 4).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS, PEMBAYARAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Tiga Belas Kepada Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja, Tenaga Honorer, Dan Pimpinan Serta Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil, Negara Badan Layanan Umum Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Tenaga Honorer, dan Pimpinan serta Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan khusus, ketentuan lain-lain dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota CImahi Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Honorarium Rapat Penyusunan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan, Penelaahan Pokok-pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 17 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2014/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi beban dan prestasi kerja yang ada, sehingga perlu dilakukan perubahan besaran dan penambahan jenis penerima tambahan penghasilan berdasarkan Prestasi Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas sebagai Pejabat Fungsional Auditor dan
Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Daerah (P2UPD) pada Inspektorat Kabupaten Tapin; bahwa perubahan besaran dan penambahan jenis penerima tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilaksanakan dalam rangka untuk
peningkatan prestasi kerja dan kesejahteraan pegawai yang bertugas sebagai Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) pada Inspektorat
Kabupaten Tapin yang memiliki beban kerja tinggi dan resiko atas tanggung jawab pekerjaannya; bahwa sesuai hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tapin dan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 17 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kolaka No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 17 Tahun 2020 tentang Besaran Insentif Tenaga Pendampingan DIII Keperawatan/Kebidanan Untuk Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah di Sekolah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Insentif Tenaga Pendampingan DIII Keperawatan/Kebidanan Untuk Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah di Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa Tenaga Pendampingan Dill Keperawatan/
Kebidanan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah
di sekolah diselenggarakan untuk menunjang program
kesehatan masyarakat di lingkungan sekolah sehingga
peserta didik dapat memupuk kebiasaan hidup sehat,
tumbuh dan berkembang secara harmonis dalam rangka
pembentukan manusia Indonesia seutuhnya;
b. bahwa untuk kelancaran Tenaga Dill Keperawatan/
Kebidanan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah
di sekolah, perlu didukung dengan pemberian insentif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Besaran lnsentif
Tenaga Pendampingan Dill Keperawatan/Kebidanan
untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah di sekolah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun1999 Nomor 169,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5036);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang -
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 634);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Adrninistrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2014 tentang
Kesehatan Lingkungan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 tahun 2014
tentang Upaya Kesehatan Anak;
12. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 6/X/PB Tahun 2014, Nomro 73 Tahun 2014,
Nomor 41 tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang
Pembinaan dan Pengembangan U saha Kesehatan
Sekolah / Madrasah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
15. Keputusan Menteri Kesehatan
942/MENKES/VII/2003 tentang Pedoman
Higiene Sanitasi Makanan Jajanan;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1429/MENKES/SK/Xll/2006 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor
5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
BESARAN INSENTIF
BAB V
KETENTUAN PEMBERIAN INSENTIF
BAB VI
PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat