Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 036 Tahun 2016 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan motivasi, semangat, dan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menempuh pendidikan formal baik melalui Program Tugas Belajar maupun Izin Belajar, sehingga perlu diubah, sehingga ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 036 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 036 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 036 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 62 Tahun 2016
ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2016/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut keterituan Pasal '2 ayat (3)
Peraturan Menteri Pendidilrnn dan Kcbudaya.a. n Republik
Indonesia Nornor 4 Tahun 2016 rentang Alih Fungsi Sanggar
Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonlormal Sejcnis,
maka pcrlu mcmbcnluk Peraturan Bupari tentang Alih Fungsi
Sanggar Kcgiatan Belajar Menjadi Satua n Pendidikan Nonformal
Sejenis:
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun : 959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistcrn Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan lermbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1301);
3. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagairnana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturun Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015. Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun '.2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nornor 23, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tnhun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
7. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 4 I Tuhun 2016
tentang susunan Organisasi, Kedudukun, Tugas Pokok Fungsi, Uraian tugas dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 41);
1. KETENTUAN UMUM
2. ALIH FUNGSI, TUGAS dan FUNGSI
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 62 Tahun 2015
Kementerian - Pendidikan - Kebudayaan - Riset - Teknologi
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 62, LN.2021/No.156, jdih.setkab.go.id : 26 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 72/P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; dan Perpres Nomor 68 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai : 1) kedudukan, tugas dan fungsi; 2) organisasi; 3) Unit Pelaksana Teknis; 4) tata kerja; dan 5) pendanaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kementerian ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden yang dipimpin oleh Menteri. Dalam memimpin kementerian, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukkan presiden. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian dibebankan kepada APBN.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 82 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 50 Tahun 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 62 Tahun 2013
Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemuda dan Olah RagaPendidikanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2013/No.62 Seri D Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2009 dicabut.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Angkutan Sekolah Gratis
ABSTRAK:
bahwa penyediaan angkutan sekolah gratis merupakan upaya mendukung kegiatan belajar anak sekolah di Kota Surakarta sebagai perwujudan kehadiran Pemda dalam mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa penyediaan angkutan sekolah gratis sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sarana transportasi bagi anak sekolah sekaligus mengurangi kemacetan lalu lintas akibat penggunaan kendaraan pribadi untuk berangkat dan pulang anak sekolah; bahwa penyediaan angkutan sekolah gratis memerlukan petunjuk teknis berupa peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan angkutan sekolah gratis di Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perwako tentang Angkutan Sekolah Gratis;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sasaran, pengadaan, pengoperasian, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016
Pendidikan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan bab III angka 3 Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2015-2019, sasaran pokok pembangunan tata kelola dan reformasi birokrasi salah satunya adalah meningkatkan kualitas insan yang berkeadilan yang tercermin dari meningkatnya kompetensi siswa Indonesia dalam bidang matematika, sains, dan literasi;
b. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mewujudkan serta membudayakan kesadaran masyarakat Kabupaten Magetan agar gemar membaca dan menulis, maka perlu dilakukan upaya koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi;
c. bahwa salah satu upaya dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Magetan adalah melalui gerakan literasi, sehingga diperlukan regulasi yang berkesinambungan untuk mengaturnya.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2008;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2009.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pembudayaan Gerakan Literasi;
b. Sarana dan prasarana;
c. Kelembagaan Gerakan Literasi;
d. Strategi Pelaksanaan;
e. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 62 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2009/No.56 Seri E Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten Purworejo, perlu dibentuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah yang berperan dalam memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 59 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Penyel enggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah sebagaimana dimaksud pada huruf a, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Dewan Pendidikan dan komite Sekolah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dewan pendidikan, komite sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2009.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat