Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1.4 Tahun 2023 tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Program
Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta perlu
penyempurnaan untuk meningkatkan mutu layanan,
efisiensi, dan efektivitas dalam penyalurannya; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 1.4 Tahun 2023
tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta
tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 1.4 Tahun 2023 tentang Bantuan
Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 6, perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1.4 Tahun 2023 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2024 NOMOR 16
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 60 TAHUN 2019 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK YANG MENDAPATKAN KURSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH HASIL
PEMILU TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola SALINAN keuangan daerah yang baik, diperlukan kepastian dan kejelasan peraturan mengenai alokasi pemberian
bantuan keuangan bagi partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hasil pemilu Tahun 2019-2024;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Hasil Pemilu Tahun 2019-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 60 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil
Pemilu Tahun 2019-2024, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Hasil Pemilu 2019-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2019
Ketentuan walikota tentang perubahan,Peraturan Walikota ini berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2019 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Hasil Pemilu Tahun 2019-2024
-
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD Kota probolinggo Tahun 2024 Nomor 14; https://jdih.probolinggokota.go.id/
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota
Probolinggo Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pendanaan
Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pesantren dalam
menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi
pemberdayaan masyarakat, pesantren perlu diberi
kesempatan untuk berkembang dan ditingkatkan mutunya
oleh semua komponen bangsa termasuk Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, pesantren merupakan lembaga yang berbasis
masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan,
organisasi masyarakat islam dan/atau masyarakat yang
keberadaannya perlu didukung dengan suatu pendanaan
penyelenggaraan pesantren oleh Pemerintah Daerah melalui
mekanisme hibah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan
ketentuan dalam Pasal 56 Peraturan Daerah Kota Probolinggo
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota
Probolinggo Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pendanaan
Penyelenggaraan Pesantren;
dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 123 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 75 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2022 tentang
Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun
2022 Nomor 75), diubah sebagai berikut :
Ketentuan Pasal 8, ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (4), terkait pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2022
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Berusaha
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 14, Pasal 15 ayat (4), Pasal 16 ayat (4), Pasal 17 ayat (5), dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022.
Materi pokok : Bentuk Pemberian Insentif dan/atau pemberian kemudahan berusaha, Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau pemberian kemudahan berusaha, Jangka waktu dan Frekwensi Pemberian Insentif dan/atau pemberian kemudahan berusaha, tata Cara Pelaporan dan Pemberian Sanksi Administratif, Tata Cara Evaluasi, tata Cara Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2024
BANTUAN - stimulan - RUMAH - tidak layak huni - pedoman
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2024/8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan salah satu misi Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat yang didukung dengan pelaksanaan prasarana, sarana, dan utilitas umum agar tercipta perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, merata, dan berkelanjutan, perlu memberikan bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Untuk melaksanakan pemberian bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni perlu menyusun pedoman pemberian bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
1.Ketentuan Umum; 2.Bentuk BSPKRTLH; 3. Kegiatan BSPKRTLH; 4.Penerima BSPKRTLH; 5.Penyiapan Penerima BSPKRTLH; 6.Penetapan BSPKRTLH; 7.Pelaksana BSPKRTLH; 8.Penyaluran dan Pemanfaatan BSPKRTLH; 9.Pertanggungjawaban Pelaksanaan BSPKRTLH; 10.Pembinaan; 11.Pemantauan dan Evaluasi; 12.Pembiayaan; 13.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 5 Tahun 2024
BANTUAN KEPADA KELOMPOK USAHA BERSAMA DAN PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 5, BD.2024/NO.5
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Kelompok Usaha Bersama dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk penguatan kapasitas masyarakat dalam meningkatkan pendapatan dan kemampuan berusaha sehingga mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri serta meningkatkan kesetiakawanan sosial, Pemerintah Daerah perlu melakukan pemberdayaan dalam bentuk pemberian bantuan pada kelompok usaha bersama dan masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial;
ahwa untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan guna peningkatan kualitas hidup yang berasaskan kemanusiaan dan keadilan;
bahwa dalam rangka pemberian bantuan Pemerintah Daerah bagi kelompok usaha bersama dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Palu, perlu diatur tata cara dan mekanisme pemberian bantuan agar tetap sasaran dan berhasil guna;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan program penanggulangan kemiskinan yang baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan warga miskin;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Maksud dari pemberian Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima bantuan KUBE dan PPKS, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Pada saat Peraturan Wall Kota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Wall Kota Palu Nomor 60 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanganan Fakir Miskin Melalui Bantuan Sarana Prasarana Kelompok Usaha Bersama (Berita Daerah Kota Palu Ta h u n 2017 Nomor 60); dan
b. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 38 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Peralatan dan Perlengkapan Bagi Pemerlu Pelayanan
Kesejahteraan Sosial (Berita Daerah Kota Palu Tahun
2023 Nomor 38),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman; Lampiran 3 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2024
Asuransi - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD/2024/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan, pemberian kemudahan berusaha dan perlindungan bagi petani, yang berasaskan pada kebermanfaatan, kedaulatan, kebersamaan, kemandirian, keterpaduan, keterbukaan, efisiensi berkeadilan, dan keberlanjutan;
b.bahwa sebagian besar usaha di bidang pertanian merupakan usaha pertanian berskala kecil yang tidak mampu melakukan perlindungan usahanya secara mandiri dari resiko yang disebabkan antara lain oleh serangan organisme pengganggu tanaman, wabah penyakit hewan menular, dan/atau dampak perubahan iklim sehingga perlu diberikan perlindungan oleh pemerintah daerah melalui pedoman Fasilitas Asuransi Pertanian yang disediakan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 dan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu mengatur Pedoman Fasilitas Asuransi Pertanian sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sesuai dengan kewenangannya berkewajiban untuk melindungi usaha tani dan usaha ternak dalam bentuk Asuransi Pertanian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022;
BANTUAN PREMI ASURANSI USAHA TANI PADI DAN ASURANSI USAHA
TERNAK SAPI/KERBAU dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; BANTUAN PREMI ASURANSI PERTANIAN; KRITERIA DAN PERSYARATAN; BANTUAN PREMI ASURANSI PERTANIAN; PENDANAAN; PENDAFTARAN PESERTA ASURANSI PERTANIA; KETENTUAN KLAIM; MONITORING DAN EVALUASI; PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21C Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja serta
kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di
Kota Pekalongan perlu diberikan Bantuan
Penghargaan dan Perlindungan melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan;
bahwa agar pemberian Bantuan Penghargaan dan
Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar maka
perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur
palaksanaannya melalui Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Pengelola, Sumber dan Besaran Dana, Mekanisme Pemberian Bantuan Harlindung, Monitoring dan Evaluasi, Administrasi Pertanggungjawaban, Kewajiban, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 09 Tahun 2022 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 18A Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Kota Pekalongan
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang
Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanj a Daerah, dan Tertib Administrasi
Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan
Wali kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Penberian dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik, perlu disesuaikan; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali kota Pekalongan Nomor 38 Tahun
2018 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 5, perubahan Pasal 7 ayat (3), perubahan Pasal 9 ayat (3), penambahan huruf g, huruf h dan huruf i pada Pasal 16, penambahan huruf h pada Pasal 17 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2018 diubah.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat