Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2024

Perubahan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 75), diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 8, ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (4), terkait pendanaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
23 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2024
Tanggal Berlaku
23 Februari 2024
Sumber
BD Kota probolinggo Tahun 2024 Nomor 14; https://jdih.probolinggokota.go.id/
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 112 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan