Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak bertempat tinggal dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan
wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dibidang
perumahan rakyat dan kawasan permukiman perlu
mengatur pengelolaan rumah susun sederhana sewa;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Pemerintah
Daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan
pembinaan dalam rangka penyelenggaraan rumah susun
sederhana sewa;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan rumah susun sederhana sewa dengan substansi:
(a) Tujuan dan ruang lingkup;
(b) Pengelolaan, pemanfaatan, perawatan dan pemeliharaan fisik dan ruang;
(c) Pendaftaran, hak, kewajiban dan larangan penghuni;
(d) Pendampingan oleh pemda;
(e) Administrasi keuangan dan pemasaran;
(f) Pembinaan dan pengawasan;
(g) Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak
diundangkannya Peraturan Daerah ini.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/7/2010.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, yang meliputi : ketentuan umum, maksud serta tujuan dan saran, cadangan pangan pemerintah daerah, pengadaaan cadangan pangan, pengelolaan, penyaluran, pelaporan, pengawasan, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Banjar No. 5b Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya peraturan Bupati
Maluku Barat Daya Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten
Maluku Barat Daya;
Berdasarkan pertimbangan tersebut,
perlu menyusun Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 79A Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2013, dipandang perlu untuk dihapus;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu untuk menambah jenis layanan kesehatan dan menyesuaikan tarif retribusi jasa umum dengan dinamika sosial ekonomi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia Nomor : 46/PUU-XI/2014, Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dianulir dan dinyatakan tidak mengikat secara hukum, sehingga ketentuan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu untuk disempurnakan;
d. bahwa untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah, perlu dukungan pembiayaan dari pendapatan asli daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Jasa Umum;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 N omor 4 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 N omor 2 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 1 Seri C) sebagaimana telah beberapa diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2013 Nomor 1 Seri C);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umurn (Lembaran Daerah Kabu paten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 1 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2012 N omor 1 Seri C); dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2013 Nomor 1 Seri C);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 6, angka 7, angka 11, angka 15, angka 16, angka 20, angka 25, angka 26, angka 62 sampai dengan angka 66, angka 68, dan angka 69 Pasal 1 dihapus, dan angka 12, angka 1 7, angka 18, angka 1 9, angka 71, angka 74, dan angka 139 Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan huruf c Pasal 2 dihapus;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah;
5. Ketentuan Pasal 5 diubah;
6. Ketentuan Pasal 6 diubah;
7. Ketentuan huruf b sampai dengan huruf e Pasal 7 diubah;
8. Pasal 11 dihapus;
9. Ketentuan ayat (1) Pasal 15 diubah;
10. Judul Paragraf 3 Bagian Keempat BAB III diubah;
11. Pasal 16 dihapus;
12. Ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) dihapus;
13. Ketentuan ayat (1) Pasal 19 diubah;
14. Ketentuan ayat (1) diubah, ayat (2) dan ayat (3) dihapus;
15. Pasal 24 dihapus;
16. Pasal 26 dihapus;
17. Ketentuan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 43 diubah;
18. Ketentuan ayat (1) Pasal 45 diubah;
1 9. Pas al 5 7 dihapus;
20. Pasal 63 dihapus;
21. Ketentuan ayat (1) Pasal 72 dihapus;
22. Ketentuan ayat (1) Pasal 73 diubah;
23. Judul Paragraf 2 Bagian Ketigabelas BAB III diubah;
24. Ketentuan ayat (1) Pasal 77 diubah;
25. BAB V dihapus;
26. Ketentuan Pasal 155 diubah;
27. Ketentuan ayat (3) Pasal 159 diubah;
28. Pasal 174 A dihapus.
29. Lampiran I dihapus.
30. Lampiran II diubah sehingga menjadi sebagaimana tercan tum dalam Lam piran yang meru pakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
31. Lampiran III dihapus.
32. Lampiran IV dihapus.
33. Lampiran V dihapus.
34. Ketentuan Pasal I angka 5 Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun
2010 tentang Retribusi Jasa Umum dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Perubahan APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2016, 36.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2017
Materi Pokok: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah (belanja) Rp1.644.123.791.796,00 bertambah sejumlah Rp 22.071.993.879,00 sehingga menjadi Rp 1.666.195.785.675,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Belitung Tahun 2017 No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan kemudahan berusaha (ease of doing business) di daerah, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan, dan menyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEARSIPAN DAN URUSAN PERPUSTAKAAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu membentuk Peraturan Guberur Jawa Timur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan dan Urusan Perpustakaan Pemerintah Daerah Jawa Timur
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Peraturan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Peraturan Gubernu ini mengatur jadwal retensi arsp dilingkungan Propinsi Jawa Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
Untuk m eningkatkan m utu pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di desa, perlu ditetapkan daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa dan dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenngan Desa, peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1 1 Tahun 2015 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Assi Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sudah tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tlnggi, sehingga perlu diganti
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Permendagri No. 44 Tahun 2016
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistern pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan Desa adalah kewenangan yang dimiliki Desa meliputi kewenangan di bidang peyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa. Ruang lingkup kewenangan Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. kewenangan Desa bexdasarkan hak assi usul;
b. kewenangan lokal bersksla Desa;
c. pelaksanaan kewenangan Desa;
d. penetapan kewenangan Desa;
e, pungutan Desa;
f. p endataan; dan
g. pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 11 Tahun 2015 tentang Daftar Kewenangsn Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2015 Nomor 11, Tambahan Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 475)
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat