Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPT Pada Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (3) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk UPT pada Dinas Kelautan dan Perikanan yang terdiri dari Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya dan Pelabuhan Perikanan Pantai Sadeng.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
10 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 93 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 54 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango
susunan Organisasi, Penjabaran tugas dan fungsi , serta tata kerja dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten bone bolango
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2021/No. 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengevaluasi kelembagaan yang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 72 Tahun 2019; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021; Permendagri No. 99 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional dan Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 93 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah; PERBUP Kutai Kartanegara No.14 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.66 Tahun 1951; PP No.43 Tahun 1958; PP No.25 Tahun 2000; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.56 Tahun 2009; Permendagri No.42 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2003.
Azas Tata Naskah Dinas terdiri atas : 1. azas efisien dan efektif; 2. azas pembakuan;
3. azas akuntabilitas; 4. azas keterkaitan; 5. azas kecepatan dan ketepatan ;dan 6. azas keamanan. Azas efisien dan efektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, dilakukan melalui penyederhanaan dalam penulisan, penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi, serta dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik, benar dan lugas. Azas Pembakuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b, dilakukan melalui tatacara dan bentuk yang telah dibakukan. Azas akuntabilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c, yaitu penyelenggaraan tata naskah dinas dapat dipertanggungjawabankan dari segi isi, format, prosedur, kewenangan, keabsahan dan dokumentasi. Azas keterkaitan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d, yaitu tata naskah dinas diselenggarakan dalam satu kesatuan sistem. Azas kecepatan dan ketepatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf e, yaitu tata naskah dinas diselenggarakan tepat waktu dan tepat sasaran. Azas keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf f, yaitu penyelenggaraan tata naskah dinas harus aman secara fisik dan substansi. Prinsip-Prinsip penyelenggaraan naskah dinas terdiri atas : a. ketelitian;
b. kejelasan; c. singkat dan padat ;dan d. logis dan meyakinkan. (1) Prinsip ketelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a, diselenggarakan secara teliti dan cermat dari bentuk, susunan pengetikan, isi, struktur, kaidah bahasa dan penerapan kaidah ejaan di dalam pengetikan. (2) Prinsip kejelasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, dengan memperhatikan kejelasan aspek fisik dan materi dengan mengutamakan metode yang cepat dan tepat. (3) Prinsip singkatan dan padat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, diselenggarakan dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. (4) Prinsip logis dan meyakinkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d, diselenggarakan secara runtut dan logis dan meyakinkan serta struktur kalimat harus lengkap dan efektif. Penyelenggaraan naskah dinas dilaksanakan sebagai berikut :
a. pengelolaan surat masuk; b. pengelolaan surat keluar; c. tingkat keamanan;
d. kecepatan proses; e. penggunaan kertas surat; f. pengetikan sarana administrasi dan komunikasi perkantoran ;dan g. warna dan kualitas. Jenis stempel untuk naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah terdiri atas; a. stempel jabatan; dan b. stempel perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2012.
Peraturan yang Dicabut: UU No.14 Tahun 2008. Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004.
32 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 93 Tahun 2014
TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEndidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga PROVINSI GORONTALO
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, BD.2014/NO.93
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Dan Fungsi Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontao termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan dinas, penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Delegasi Atau Mandat Kewenangan Untuk Menandatangani Keputusan Dan/Atau Surat-Surat Lainnya Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan memperpendek rentang kendali birokrasi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan guna menjamin kelancaran pelaksanaan tugas-tugas manajemen kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, perlu dilakukan pelimpahan delegasi atau mandat kewenangan. Peraturan Bupati Pemalang Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-Surat Lainnya dan Melakukan Kegiatan di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi sehingga perlu ditinjau kembali
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 10 Tahun 1983; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010; pp No. 21 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019; Peraturan BKN No. 24 Tahun 2017; Peraturan BKN No. 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Delegasi atau Mandat Kewenangan untuk menandatangani Keputusan dan/atau Suratsurat lainnya di Bidang Kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, pelimpahan delegasi atau mandat dan hak dan kewajiban pejabat penerima delegasi atau mandat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 93 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 105 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan tugas sesuai kewenangan dalam
urusan permerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan
desa yang efektif dan efisien perlu menyusun struktur, dan tata
kerja yang efektif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Keija Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 105 Tahun 2016 dicabut.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 93 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Brebes No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Perangkat Daerah Kabupatenbrebes
PERBUP Kab. Brebes No. 77 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu melakukan penataan susunan
organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Brebes Nomor 77 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan
Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes dan
Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 tentang
Tugas. Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural
Perangkat Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Brebes Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Perangkat Daerah Kabupaten Brebes sudah
tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten
Brebes;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketenuan Umum
Bab II Kedudukan dan Struktur Organisasi
Bab III Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Brebes 101 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Brebes 102 Tahun 2016 dicabut.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 93 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian
Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan
fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan, perlu
melakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas
Perhubungan Kabupaten Grobogan; bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 72 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Grobogan sudah tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan unit kerjanya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan
dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Bab V UPTD
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 72 Tahun 2021 dicabut.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 93 Tahun 2017
kepegawaian - aparatur sipil negara - analis jabatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu maka dibutuhkan analisis jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna. Berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PermenPANRB No. 33 Tahun 2011, Permendagri No. 35 Tahun 2012, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 12 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 52 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Analis Jabatan 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2019/NO. 93, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019-2023.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bebas dan bersih dari KKN, meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi serta sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37
Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, maka perlu menyusun Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019-2023.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019-2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Lampiran 58 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat