Permendikbud No. 104 Tahun 2013 tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 6 (Enam) Pusat The Southeast Asian Ministers Of Education Organization di Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 60, BN.2013/NO.747; peraturan.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Universitas Indonesia sebagai Institusi Induk bagi Pusat Regional The Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 60 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan bantuan operasional sekolah daerah telah diatur Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan bantuan operasional sekolah daerah perlu adanya penyesuaian terhadap Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan penyelenggaraan bantuan operasional sekolah daerah,sehingga Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 62 Tahun 2011; PerMen Pendidikan dan Kebudayaan No 80 Tahun 2015; Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; PERDA Kota Tangerang Selatan no 6 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 4 Tahun 2012; PERWAL Tangerang Selatan No 36 Tahun 2014
Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Dinas; 5. Kepala Dinas; 6. Bantuan Operasional Sekolah; 7. Bantuan Operasional Sekolah Daerah; 8. Sekolah Dasar; 9. Madrasah Ibtidaiyah Negeri; 10. Sekolah Menengah Pertama; 11. Madrasah Tsanawiyah Negeri; 12. Sekolah Menengah Atas; 13. Madrasah Aliyah Negeri; 14. Sekolah Menengah Kejuruan; 15. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 16. Satuan Kerja Perangkat Daerah; 17. Pejabat pembuat Komitmen; 18. Pengguna Anggaran; 19. Kuasa PA; 20. Pejabat Penata Usahaan Keuangan SKPD; 21. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan; 22. Bendahara Pengeluaran; 23. Pembantu Bendahara Pengeluaran; 24. Kegiatan; 25. Rencana Kegiatan Anggaran; 26. Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah; 27. Dokuemn Pelaksanaan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah; 28. Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD; 29. Surat Penyediaan Dana; 30. Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan; 31. SPP Pengembalian Ganti Uang Persediaan; 32. SPP Langsung untuk Pengadaan Barang dan Jasa; 33. Surat Perintah Membayar; 34. SPM Pengembalian Ganti Uang Persediaan; 35. SPM Langsung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 60 Tahun 2009
PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL - PEDOMAN PENYELENGGARAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2009/No.54 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
ABSTRAK:
bahwa untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu mengembangkan potensi daerah untuk bersaing pada
era global, maka Kabupaten Purworejo memberikan layanan
pendidikan berkualitas melalui program pendidikan berbasis
keunggulan lokal; ahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 34 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai
penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal diatur
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan
Lokal;
Undang-Undtng Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, konsep dasar pendidikan berbasis keunggulan lokal, ruang lingkup dan pelaksanaan, profil, kewajiban pemerintah daerah dan hak masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 60 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKepegawaian, Aparatur NegaraPendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama, Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Guru Taman Pendidikan Al Qur'an Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi PAUD Non Formal dan Guru TK Al Qur'an di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim, Perda perlu memberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama, PAUD Non Formal dan Guru TK Al Qur'an di Lingkungan Perda;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.14 Tahun 2005; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 48 Tahun 2008; PP No.137 Tahun 2014
Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru pegawai negeri sipil kementerian agama, PAUD non formal dan guru TK al qur'an di lingkungan pemerintah daerah.TPP diberikan setiap bulan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan.
(2) Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
meliputi:
a. Pegawai Negeri Sipil di lingkungan KEMENAG;
b. PAUD Non Formal KB, Satuan PAUD Sejenis, TPA;
c. Taman Pendidikan Al Qur'an.
Setiap penerima TPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya berhak menerima l(satu) TPP meskipun bekerja pada beberapa satuan Pendidikan,TPP dihentikan pembayarannya apabila:
a. diberhentikan atau pindah tugas diluar Lingkungan Dinas Pendidikan; dan
b. meninggal dunia.
Penerima Tunjangan Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) ditetapkan dalam Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 60 Tahun 2013
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTU AN DANA TAMBAHAN PENYELESAIAN STUDY BAGI mAHASISWA DIPLOMA/Sl/S2 KABUPATEN TAKALAR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2018/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN DANA TAMBAHAN PENYELESAIAN STUDY BAGI MAHASISWA DIPLOMA/S1/S2
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pc.i.ngkatan kualitas sumber daya manusia, mak.a
Pernerintah Kabupaten · .kalar mernandang perlu untuk membantu dan
memberi kesempatan . pada masyarakat untuk dapat meningkatkan
kualifikasi peudidikanu :l dalam bentuk Pemberian Bantuan Dana
Tambahan Penyelesaian <uidy bagi Mahasiswa Diploma, SI dan S2;
b. bahwa untuk efektiviras dan optimalisasi pengelolaan program
Pemberia.n Bantuan Dana Tambahan Penyelesaian Studi bagi Mahasiswa
Diploma, S 1 dan S2 Pernerintah Kabupaten Takalar agar lebih tepat
sasaran, tepat jumlah dun tepat waktu, maka dipandang perlu membuat
panduan tentang penyelcnggaraan program Pemberian Bantu.an Dana
Tambahan Penyelesainn Studi bagi Mahasiswa Diploma, Sl dan S2;
c. bahwa berdasarkan pertiuihangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b diatus 111,!'·::t perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perunjuk Teknis Pcmber.:m Ba11tua11 Dana Tambahan Penyelesaian Studi
bagi Mahasiswa Diploma. S 1 dan S2 Kabupaten Takalar
1. PasaJ 18 ayat (6) Undnn:� - Unda.ng Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; .
2. Undang - Undang Nornor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang - Undang Darurat Nomor ] Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimanian (Lembarab Negara Republik Indonesia Tahun
1953 Nomor 9) Ssbagai : 'ndang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 :-:. mor Tl, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 1820 '.'
3. Unclang - Undung Norn-.r 23 Tuhun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah dit::;:.-1h beberapakali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara R. ··iub\ik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran :\· .nra Republik Indonesia Nomor 5679);
-;'.-_.
5.
6.
r-ndang-1.:ndan� �om, 20 T;1hu11 2003 tentang Sistem Pendidikan
\a:--i,inaL (Lcmbaran �' ,...1ra Repubiik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78
Tambahan Lernbaran :-: ·:.:ira Republik Indonesia Nomor 4301)
Peraturan Pernerintah .ornor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendi.dikan (Lembaran >.:egara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
91, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4894); Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 09 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KATEGORI DAN SASARAN
BAB III JENIS PROGRAM
BAB IV PERSYARATAN PENERIMA DANA BEASISWA
BAB V PROGRAM PENDAFTARAN
BAB VI PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN DANA BEASISWA
BAB VII PENYELENGARAAN PROGRAM DAN MEKANISME SELEKSI
BAB VIII PENYALURAN TAMBAHAN BANTUAN DANA
BAB IX PEMBATALAN, PENGHENTIAN DAN PENGEMBALIAN DANA
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
NOMOR :,60 TAHUN 2018
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 60 Tahun 2019
pendidikan-tata cara penyaluran dan pembayaran dana alokasi-khusus
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD No. 60/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang Sekolah Dasar Sumber Dana SIsa Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden
Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi
Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019 disebutkan Penggunaan
sisa Dana Alokasi Khusus dan/atau Dana Alokasi Khusus Fisik
di Rekening Kas Umum Daerah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pelengelolaan
Dana Alokasi Khusus Fisik, Pasal 43 ayat (1) dalam hal
terdapat sisa Dana Alokasi Khusus Fisik sampai dengan Tahun
Anggaran 2014 dan/atau sisa Dana Alokasi Khusus Fisik
tahun-tahun sebelumnya pada bidang/subbidang yang
keluaran (output) kegiatannya sudah tercapai, sisa Dana
Alokasi Khusus dan/atau sisa Dana Alokasi Khusus Fisik
tersebut dapat digunakan untuk mendanai kegiatan Dana
Alokasi Khusus Fisik pada bidang/subbidang yang sama
dan/atau mendanai kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik pada
bidang/subbidang tertentu sesuai kebutuhan daerah di tahun
anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya dengan
menggunakan petunjuk teknis tahun anggaran berjalan;
c. bahwa untuk memberikan pedoman penggunaan Sisa Dana
Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan, perlu mengatur
pelaksanaannya dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
Sub Bidang Sekolah Dasar Sumber Dana Sisa Dana Alokasi
Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2016; UU No. 32 Tahun 1950; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 141 Tahun 2018; Perda Kab Kebumen No. 22 Tahun 2012; Perda Kab Kebumen No 11 Tahun 2018; Perda Kab Kebumen No. 13 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
Sub Bidang Sekolah Dasar Sumber Dana Sisa Dana Alokasi
Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Sumber Dana; Kegiatan dan Besaran; Tata Cara Penetapan Penerima; Tata Cara Pencairan; Penggunaan dan Laporan; Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka keberlangsungan kesejahteraan bangsa, perlu dilakukan penguatan karakter generasi muda yang berintegritas dan bermoral antikorupsi melalui implementasi insersi pendidikan antikorupsi, dan bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan implementasi insersi pendidikan antikorupsi oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu diatur dalam Peraturan Gubernur.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Pelaksanaan, Kerja Sama, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 10 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 60 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 60, BN.2012/No.19, jdih.kemdikbud.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat