Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan laporan harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 UU No.28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, maka untuk mencegah perbuatan yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang sebagaimana tersebut, diwajibkan bagi aparatur sipil negara yang memangku jabatan strategis di lingkungan pemerintah Kabupaten Sambas untuk menyampaikan laporan harta kekayaan yang dimiliki;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud dan Tujuan LHKPN dan LHKASN; Ruang Lingkup; Wajib LHKPN dan LHKASN; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2015/20 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 17 Tahun 2015
KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 5 angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta untuk meningkatkan integritas aparatur sipil negara dalam mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, maka setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumnkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 1999;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; PN yang wajib LHKPN dan LHKASN; Tata cara penyampaian LHKPN dan LHKASN; Tim Pengelola LHKPN dan LHKASN; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan dan Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2015.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, aparatur sipil negara atau penyelenggara negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, Perpres No.55 Tahun 2012, PermenpanRB No.11 Tahun 2010, Perbup No.49 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip, maksud dan Tujuan; Jenis dan Kewajiban Pelaporan Gratifikasi; Pelaporan Penolakan Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 15 halaman dan 8 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2015/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelesaian Kerugian daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a.
bahwa dalam rangka pemulihan Kerugian Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya penyelesaian berupa penggantian Kerugian Daerah oleh pihak yang bertanggung jawab;
b.
bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan dalam penyelesaian Kerugian Daerah;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelesaian Kerugian Daerah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 72);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Informasi Kerugian Daerah dapat diketahui dari:
a. hasil pemeriksaan/pengawasan aparat pengawas fungsional;
b. hasil pengawasan melekat dan/atau pemberitahuan oleh atasan langsung;
c. hasil penelitian/verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) oleh Pejabat yang berwenang;
d. pemberitaan di media masa (cetak/elektronik) dan/atau pengaduan masyarakat/organisasi kemasyarakatan;
e. putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 68 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perbup No.72 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
Perbup ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, Aparatur Sipil Negara atau Penyelenggaraan Negara sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapa pun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaan.
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 tahun 1959, UU No. 28 tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 60 Tahun 2008, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peratturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2012, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 18 Tahun 2014.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Maksud Dan Tujuan, Jenis dan Kewajiban Pelaporan Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Perlindungan Pelaporan Gratifikasi, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelompok Kerja Pembantua Komisi Pemberantasan Korupsi Pengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Memperhatikan Keputusan Bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia dan Gubernur Provinsi Maluku Nomor KEP.
74/KPK/12/2004 dan Nomor 075-37 Tahun 2004, tanggal 9 Desember 2004
tentang Keputusan Bersama di Bidang Pendaftaran Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara dan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di Daerah.
Keputusan Bersama Gubernur Maluku dan Bupati Kepulaua Aru Nomor 1739
Tahun 2004 tanggal 15 Desember tentang Pelaksanaan Pendaftaran Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1999;
UU No.31 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.40 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12
Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 1999; PP No.71 Tahun
2000; PP No. 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kelompok Kerja Pembantu KPK
Pengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) Pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, dengan menetapkan batasan istilah
yang digunakan dalam pengaturannya. Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara yang selanjutnya disingkat LHKPN adalah Daftar
seluruh Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan dalam
formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten SIntang
ABSTRAK:
Perbup ini mempertimbangkan perlunya pemerintahan yang bebasKKN, berbudi, dan berintegritas, serta mendukung surat Inspektur Kabupaten Sintang Nomor 700/464/ITKAB/2014 tanggal 21 APril 2014.
UU nomor 27 Tahun 1959; Tap MPR RI Nomor XI /MPR/1998; UU NOmor 28 Tahun 1999; UU nomor 31 Tahun 1999; UU NOmor 12 Tahun 2011; UU nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 28 Tahun 1999; PP Nomor 65 Tahun 1999; PP Nomor 71 Tahun 2000; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 53 Tahun 2010; Keppres Nomor 81 Tahun 1999; Permendagri Nomor 28 Tahun 2007; PermenPAN Nomor PER/04/M.PAN/03/2008; Permendagri Nomor 12 Tahun 2014; Perda Sintang Nomor 2 Tahun 2008.
Perbup ini merupakan pedoman bagi insan pemerintah daerah yang berkenaan dengan penerimaan , pemberian, dan permintaan gratifikasi di lingkungan Pemda Kabupaten Sintang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat