Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan sistem pemerintahan Mengingat berbasis elektronik harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keamanan sehingga mampu menjamin urusan pemerintahan terselenggaranya pelayanan masyarakat secara optimal; bahwa guna melindungi sumber daya sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus dari segala jenis gangguan sebagai akibat informasi elektronik dan diperlukan manajemen transaksi elektronik, keamanan informasi sistem pemerintah berbasis elektronik; bahwa dalam rangka tertib administrasi dan hukum pelaksanaan manajemen kepastian keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik serta melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (8) Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan manajemen Berbasis Elektronik, perlu mengatur keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi Kebiajakan Internal Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Pengendalian Teknis Keamanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 1 Tahun 2024
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN 2024 NOMOR 498
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan kegawatdaruratan secara terpadu dan terintegrasi pada Perangkat Daerah, Instansi Pemerintah, dan Instansi terkait lainnya maka perlu mengubah Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kabupaten Pesisir Barat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.22 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 01/PER/M.KOMINFO/01/2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No.10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pesisir Barat No. 23
Tahun 2016; Perda Kabupaten Pesisir Barat No. 13 Tahun 2017; Perbup No. 38 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 2 januari 2024
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 120/12/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120/12/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BELANJA HIBAH PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG UNTUK MENUNJANG PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor I Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran,Pelaksanaan dan Penatausahaan
Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran endapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 25/ HK/ 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25/ HK/ 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 25/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM MONITORING, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu menetapkan Keputusan Bupati
tentang Tim Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Kabupaten Karangasem Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang- Undang Nomor 36 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya
Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 32/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 32/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar program/kegiatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, perlu membentuk
Tim Pelaksana Kegiatan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium
di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati ten tang Tim Pelaksana Kegiatan pada Dinas Komunikasi
dan Informatika Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten
Karangasem Tahun Anggaran 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
14 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 345 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan sistem manajemen keamanan informasi di lingkungan maka perlu menetapkan Perbup tentang penyelenggaraan sistem manajemen keamanan informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah .
Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 tahun 2008 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; Uu No. 23 tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2019; Permen Komunikasi dan Informasi No. 4 Tahun 2016; Perbasib dan Sandi Negara No. 8 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Aset Informasi, Aset Pengolahan Informasi, Penyimpanan Informasi, Kategorisasi Sistem Elektronik, Penyelenggaraan SMKI, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
65 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 73 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya mewujudkan Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan
akuntabel serta mempercepat pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat, perlu dibangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam rangka mendukung pelaksanaan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagaimana dimaksud maka perlu dilakukan perlindungan Informasi terhadap Data dan Sistem Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik dalam bentuk Sertifikat Elektronik, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud maka diperlukan pengaturan mengenai pedoman dalam proses permohonan, penerbitan, penggunaan, pembaruan, dan pencabutan Sertifikat Elektronik, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2023.
Lampiran 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 63 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, DAN PERSANDIAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, DAN PERSANDIAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Dinas Komunikasi,
Informatika, dan Persandian telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 140 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pada Dinas
Komunikasi, Informatika, dan Persandian;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika peraturan perundangundangan
dan
kebutuhan
penyelenggaraan
tugas
dan
fungsi
pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan
Persandian, sehingga perlu di ganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan
Persandian;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan
Infromatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1308);
9.
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun 2023 Nomor 4);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Bulukumba Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan
Persandian (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2021 Nomor 140),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa penyebab stunting di Kabupaten Banyumas
dikarenakan pola asuh dan kurangnya perilaku
hidup bersih dan sehat yang akan mempengaruhi
rendahnya kualitas sumber daya manusia di
Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a
dan dalam rangka mendukung pencapaian target
tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun
2030 yang dilaksanakan melalui 5 (lima) pilar dalam
Strategi Nasional Percepatan Penurunan stunting
sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting serta secara umum mengacu
pada ketentuan ayat (2) huruf a pasal ini yang
mengatur bahwa peningkatan komitmen dan visi
kepemimpinan di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa merupakan
salah satu pilar Strategi Nasional Penurunan
Stunting dan secara khusus mengacu huruf b pasal
ini yang mengatur bahwa peningkatan komunikasi
perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat,
maka perlu dibuat pengaturan terkait strategi
komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan
penurunan stunting di Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi
Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan
Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas Tahun
2024-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas Tahun 2024-2026
yang meliputi
Sasaran Kegiatan, Penyusunan Strategi Komunikasi Perbahan Perilaku, Pelaksanaan Komunikasi Perubahan Perilaku, Rencana Aksi, Pendekatan Komunikasi Perubahan Perilaku, Peran Serta Para Pihak dan Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
178 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat