Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dilaksanakanya evaluasi terhadap
uraian tugas di Dinas Peternakan dan Perikanan, dan
sebagai pedoman guna menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas di Dinas Peternakan dan Perikanan
Kabupaten Boyolali, ketentuan dalam Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 46 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas
Jabatan pada Dinas Peternakan dan Perikanan
Kabupaten Boyolali sudah tidak sesuai sehingga perlu
diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, uraian tugas dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2021/NO.20 LL Kab Kubu Raya : 10 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL, PEMBUDIDAYA IKAN KECIL, PENGOLAH DAN PEMASAR IKAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan guna pemanfaatan sumber daya ikan yang sebesar-besarnya bagi kepentingan kehidupan nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, pengolah dan pemasar ikan dengan tetap memperhatikan prinsip kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, serta kearifan lokal didalam kesinambungan pembangunan perikanan nasional; bahwa dalam rangka upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, pengolah dan pemasar ikan memerlukan arah kebijakan, strategi dan sasaran yang terukr dan terpadu agar berdaya gunaa dan berhasil guna dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat di dalam perlindungan, pemberdayaan dan perbaikan perekonomian nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, pengolah dan pemasar ikan di Kabupaten Kubu Raya, maka perlu peraturan tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, pengolah dan pemasar ikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungn dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil, Pengolah dan Pemasar Ikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2016; PP No.50 Tahun 2015; Permen KP No.18/PERMEN-KP/2016; Permen KP No.3/PERMEN-KP/2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perencanaan; Pendataan; Perlindungan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil, Pengolah dan Pemasar Ikan; Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil, Pengolah dan Pemasar Ikan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Penjelasan sebanyak 0 (kosong)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 19 Tahun 2021
RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN - TATA CARA PENGELOLAAN DAN PEMUNGUTAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2021/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pemungutan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Brebes;
Undang – UndangNomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan TPI, Tata Cara Pemungutan, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi, Pembinaan, Pengendalian, Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standard Harga Lelang Terendah Hasil Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha perikanan dalam pemungutan retribusi, maka diperlukan Standard Harga Lelang Terendah Hasil Perikanan untuk dijadikan sebagai dasar pemungutan retribusi pada tempat pelelangan ikan di Kabupaten Kepulauan Aru. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2017 tentang Retribusi Tempat Pelelangan telah diatur tentang struktur dan besaran tarif retribusi tempat pelelangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang Standard Harga Lelang Terendah Hasil Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Lampiran 4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 98 Tahun 2020
Struktur Organisasi-Kepegawaian, Aparatur Negara-perikanan dan Peternakan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD 2020/98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perikanan Dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 66 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Dan bahwa sehubungan telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Peternakan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
32 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 91 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerikanan dan KelautanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
1. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Unit Produksi Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
2. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Pantai pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
3. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
4. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan Pulau Rupat pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
5. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pengembangan Budidaya Perikanan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis; dan
6. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Perairan Umum Daratan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 060/ORG/2751 tanggal 27 November 2020 telah disetujui Perubahan Nomenklatur UPTD pada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMEN-KP No. 26/Permen-Kp/ 2016; PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 7 Tahun 2019; PERBUP Bengkalis No. 84 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas perikanan Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; pembentukan dan klasifikasi; kedudukan dan susunan organisasi; tugas; tata kerja; eselonering; kelompok jabatan fungsional; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Unit Produksi Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
2. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Pantai pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
3. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
4. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan Pulau Rupat pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
5. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pengembangan Budidaya Perikanan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis; dan
6. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Perairan Umum Daratan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan
1. UU Nomor 6 Tahun 1991
2. UU Nomor 5 Tahun 2014
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019
5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Kedudukan, Tugas dan Fungsi Dinas
3. Bab III : Susunan Organisasi
4. Bab IV : Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas
5. Bab V : Kelompok Jabatan Fungsional
6. Bab VI : Tata Kerja
7. Bab VII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENJUALAN BENIH IKAN/ UDANG PADA BALAI BENIH IKAN LOKAL APING KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan pembudidaya ikan diperlukan benih ikan yang berkualitas yang diadakan oleh Balai Benih Ikan (BBI) Lokal Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang
UU no.10 tahun 1999; UU no.31 tahun 2004; UU no.28 tahun 2009; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.66 tahun 2001; Perda nomor 11 tahun 2007; Perda no.11 tahun 2016; Perda no.8 tahun 2018; Perbup no.13 tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dab Besarnya Tarif; Tata Cara dan Wilayah Pemungutan; Biaya Operasional dan Insentif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
8 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Praktik Perikanan Nelayan Kecil Berkelanjutan di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor
31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun
2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
31 Tahun 2004 tentang Perikanan, maka perlu
pengaturan kebijakan Subsidi Bidang Perikanan
dalam rangka peran strategis Pemerintah Daerah
dibidang pemberdayaan masyarakat nelayan guna
menunjang visi Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan di
bidang perikanan, perikanan tangkap berkelanjutan
perlu dilakukan berdasarkan keadilan dan
pemerataan dalam pemanfaatannya dengan
mengutamakan perluasan kesempatan kerja dan
peningkatan taraf hidup bagi nelayan kecil, serta
terbinanya kelestarian sumber daya ikan dan
lingkungan perairan Wakatobi;
c. bahwa kepulauan Wakatobi dan perairan laut
disekitarnya memiliki potensi sumber daya alam yang
dapat dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian,
pendidikan dan ilmu pengetahuan, perlindungan biota
laut dan wisata bahari;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Praktik
Perikanan Nelayan Kecil Berkelanjutan di Kabupaten
Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun
2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5073);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739);
6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4739) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5490);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4988);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,
Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 587);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3816);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Pengelolaan
Kawasan Pelestarian Alam (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 56,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5217) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
28 Tahun 2011 ten tang Pengelolaan Kawasan Suaka
Alam dan Pengelolaan Kawasan Pelestarian Alam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 330, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5798);
13. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan
Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara
Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 81) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor 57/PERMENKP/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Kelau tan dan Perikanan Nomor
PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan
Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara
Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1782);
14. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
26/PERMEN-KP/2014 tentang Rumpon (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 880);
15. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
36/PERMEN-KP/2014 tentang Andon Penangkapan Ikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1195);
16. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan
Penangkapan dan/ a tau Pengeluaran Lobster
(Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan
(Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik
Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1999);
17. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan
Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di
Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik
Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 2154);
18. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
39/PERMEN-KP/2017 tentang Kartu Pelaku Usaha
Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1220);
19. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
67/PERMEN-KP/2017 tentang Satu Data Kelautan
dan Perikanan;
20. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
52/PERMEN-KP/2018 tentang Persyaratan dan Tata
Cara Penerbitan Sertifikat Cara Penanganan lkan
yang Baik di Supplier (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1870);
21. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
23/PERMEN-KP/2013 tentang Pendaftaran dan
Penandaan Kapal Perikanan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1072) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2013 tentang
Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 173);
22. Peraturan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap
Nomor 17 /PER-DJPT/2017 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan Dokumen Strategi Pemanfaatan
Perikanan;
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
9 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2018 Nomor 9);
24. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
25. Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan
dan Konservasi Alam Nomor SK. 149/IV-KK/2007
tentang Zonasi Taman Nasional Wakatobi;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENANGKAPAN IKAN
BAB V
PENDATAAN
BAB VI
WILAYAH PENANGKAPAN IKAN
BAB VII
PEMASARAN
BAB VIII
PENGENDALIAN PENANGKAPAN IKAN
BAB IX
PEMBERDAYAAN
BAB X
LARANGAN
BAB XI
KELEMBAGAAN
BAB XII
PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA
BAB XIII
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB XIV
SANKSI
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat