urjab-peternakan-perikanan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2021/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah dilaksanakanya evaluasi terhadap
uraian tugas di Dinas Peternakan dan Perikanan, dan
sebagai pedoman guna menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas di Dinas Peternakan dan Perikanan
Kabupaten Boyolali, ketentuan dalam Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 46 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas
Jabatan pada Dinas Peternakan dan Perikanan
Kabupaten Boyolali sudah tidak sesuai sehingga perlu
diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, uraian tugas dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
- 48 hlm
|