Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit Organisasi, antar
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun
Anggaran 2018 harus digunakan untuk pembiayaan
dalam Tahun Anggaran 2019, sehingga perlu melakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7 ,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun '12004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran "Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang
Nomor 09 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaban Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Nomor 30 Tahun 2014 tentang
10. Undang-Undang Nomor Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indinesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Repeublik Indonesia Nomor 109
Tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana
terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor ·58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan D~erah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pedoman Penyusunan
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
1 7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ten tang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang
Tata Cara Pemberian dan Pemamfaatan lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan ,i (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 Tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hihah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
22 . Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang
J aminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 212, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor us740)
sebagaimana telah diubah dengan· Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 ten tang
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara Nomor 317, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor 6176)
23. Peratt1ran Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2Q 11
tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 440,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018
tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Soisal
. '
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 465);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor .19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Millk Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Pencairan, dan
Pertanggungjawaban Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
dan Jarninan Kematian yang berasal dari anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 996);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
oprasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 701);
31. Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Undonesia Tahun 2018
Nomor 157);
32. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang-Pokok
Pokok pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2);
33. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Mendirikan Bangunan, (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 7);
18
Tal'iuri! .: 201'2 terita.ng
Penyediaan,
34. Peraturan Daerah Nomon ..
Retribusi Jasa Usaha, (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 8);
35. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum, (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 9);
36. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak
Daerah, (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2013 Nomor 5);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat
Daerah, (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2018 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019, (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 12);
39. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019, (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2018 Nomor 31);
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
16 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Dalam Rangka Hibah Air Minum yang Bersumber dari Penerimaan Dalam Negeri APBN Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka. menindaklanjuti perjanjian hibah
daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota
Banjarmasin Nomor : PHD-64/PK/2016 untuk Hibah
Air Minum Yang Bersumber Dari Penerimaan Dalam
Negeri APBN Tahun Anggaran 2016. Dari perjanjian hibah daerah mempersyaratkan pemerintah Kota Banjarmasin untuk mengalokasikan
penyertaan modal dalam APBD kepada PDAM dalam
rangka. pelaksanaan kegiatan peningkatan akses
penyediaan air minum bagi masyarakat yang belum
memiliki akses sambungan air minum perpipaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Dalam Rangka. Hibah Air Minum
Yang Bersumber Dari Penerimaan Dalam Negeri APBN
Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemrintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kotamadya Tingkat II Kota
Banjarmasin Nomor 12 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun
2015.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Dalam Rangka. Hibah Air Minum
Yang Bersumber Dari Penerimaan Dalam Negeri APBN
Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD. 2015/NO. 3 TLD.2015/NO.206
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan perubahan pendapatan, Pergeseran Belanja antar unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2015 maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan perubahan pendapatan, Pergeseran Belanja antar unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2015 maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Pasal 18 Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang – undang Nomor Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 09 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 02 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2015
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 8 Tahun 2014
anggaran - pendapatan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2015
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Thn 2014/No 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) UU No. 23 Tahun 2014 penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Anggaran Pendapatan dan Belanjsa Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 1977 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 34 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahu 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 212; PP No 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; ; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahu 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 41 Tahu 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 10 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 172 Tahun 2014; Perpres No. 72 Tahun 2013; Perpres No 32 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendgri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 17 tahun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri Ni. 20 Tahun 2009; Permendagri No. 24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2013; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Permen Kes No. 19 Tahun 2014; Permen Keuangan No. 61/PMK.07/2014; Permen Keuangan No. 183/PMK.07/2014; Perda Kab Bogor No. III/ DPRD/Ps.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 1991; Perda kab Bogor No. 9 tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 008; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 27 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 17 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 20 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2011; perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2011;Perda Kab Bogor No. 28 tahun 2011; Perda Kab Bogor 29 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 30 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2012; Perd Kab Bogor No. 3 Tahun 2012; Perda kab Bogor No. 6 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2012; Perda kab Bogor No. 14 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2013; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2014; Perda kab Bogor No. 5 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Daearh Tentanganggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali Sumber–Sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah;
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 1995 ; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
6. Tata Cara Penghitungan Retribusi
7. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
8. Kewajiban Pembayaran Retribusi
9. Wilayah Pungutan
10. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang
11. Surat Pendaftaran
12. Pengendalian dan Pengawasan
13. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayar Angsuran, dan Penundaan Pembayaran
14. Pemanfaatan
15. Sanksi Administrasi
16. Keberatan
17. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
18. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
19. Kadaluwarsa Penagihan
20. Pembukuan dan Pemeriksaan
21. Insentif Pemungutan
22. Ketentuan Penyidikan
23. Ketentuan Pidana
24. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2012.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 15 Tahun 2011
program - kegiatan - embangunan - fasilitas - pelayanan - kesehatan - pad - rsud - waled - yang - didanai - melalui - pembiayaan - pembangunan - tahun - jamak
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD. Thn 2011/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program/Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada RSUD Waled yang Didanai Melalui Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dan berkesinabungan pembangunan yang berkeadilan serta tersedianya penjaminan pelayanan kesehatan untuk mempercepat proses penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di Daerah berbatas sebagai mana dimaksud pada huruf a maka program/ kegiatan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan pada RSUD Waled yang di danai melalui pembiayaan pembangunan tahun Jakam perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ii Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres no. 7 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 574/Menkes/II/SK/2000; Perenkes No. 13/Menkes/II/SK/2004; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2009; Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2009; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan , Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan, Alokasi Sumber Dana Dan Rencana Pembiayaan , Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan guna menyesuaikan dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri, sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri.
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004.
Peraturan ini memuat mengenai sebagian perubahan pada peraturan sebelumnya mengenai tunjangan beserta dengan tata cara dan pengembalian tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2007.
Mengubah sebagian Peraturan Nomor 10 Tahun 2004
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2006
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2006
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2006/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2006
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat Strategis/terjadi kebutuhan yang mendesak dan penyesuaian APBD dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan, maka Kebijakan APBD serta strategi dan prioritas APBD perlu dilakukan perubahan;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2006 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP 106 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 74 Tahun 2005; Kep Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002; PERDA No. 01 Tahun 2005; PERDA No. 4 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
6 hlmn;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 3 Seri A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2023.
PERGUB ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula Rp3.045.486.970.113 bertambah Rp527.394.583.166 sehingga menjadi Rp3.572.881.553.279.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembagian dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Dana Otonomi Khusus Aceh Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh Tahun Anggaran 202
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembagian dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Dana Otonomi Khusus Aceh Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13B ayat (1) Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dialokasikan dalam bentukmbantuan keuangan yang ditransfer dari Rekening Kas Umum Pemerintah Aceh kepada Rekening Kas Umum Pemerintah Kabupaten/Kota
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam angka 1 huruf E Nomor 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Tahun Anggaran 2021, dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan kode rekening berkenan;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam BAB II Huruf E angka 2 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) bersumber dari kewajiban kepada pihak ketiga sampai dengan akhir tahun belum terselesaikan dan/atau sisa dana akibat tercapainya capaian target kinerja dan sisa dana pengeluaran pembiayaan;
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 3 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permenkeu Nomor 139/PMK.07/2019, Permendagri Nomor 77 Tqahun 2020, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2021, Pergub Aceh Nomor 22 Tahun 2019, Pergub Aceh Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur Perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 21 Tahun 2021
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat