Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2011 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 39 Ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standardisasi Biaya, Honorarium dan Biaya Pemetrharaan
serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
Dasar Hukum ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; . Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
07/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Standar Biaya dan Harga
berfungsi sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat
Daerah/Unit Kerja di
untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana
Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit
Kerja berbasis
kinerja pada Tahun Anggaran 2012 serta dalam rangka pelaksanaan
kegiatan dapat berfungsi sebagai batas tertinggi sudah termasuk
pajak yang berlaku atau estimasi. Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa dan pemeliharaan
berpedoman pada Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah (DKBMD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2011.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 36 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/ja&a
secara elektronik (E-Procuremen) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak, perlu membentuk Layanan Pengadaan
Secara Elektronik;
bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diamanatkan bahwa
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik untuk
sebagian/seluruh paket-paket pekerjaan dimutai Tahun
Anggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Demak yang meliputi Pembentukan, Keoudukan, Tugas Dan Fungsi, Tim Pengelola LPSE, Uraian Tugas, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2011.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2011
PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS DAN CEPAT TUMBUH KABUPATEN BANTAENG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2011/NO.184
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS DAN CEPAT TUMBUH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan Undang – Undang Nomor 27 Tahun
2007 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Khususnya pasal 34 ayat ( 1 ) huruf a, yang antara lain menyatakan perlunya perumusan Kebijakan Strategis Operasional Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah
Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang – Undang Nomor 9 tentang Kepariwisataan
3. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan;
6. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional:
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
9. Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan antara
Pemerintah, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Kota;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang di Daerah
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 327/KPTS/M/2002 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Tata Ruang RTRW Kabupaten;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 tentang
Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di Daerah;
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2011.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 36 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYERAHAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEGIATAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DALAM RANGKA PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 36 Tahun 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 34 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 29 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2011 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
140/PMK.07/2011 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan
Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun
Anggaran 2011, tanggal 23 Agustus 2011, bahwa Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo mendapat alokasi dana Infrastruktur Bidang Pendidikan untuk
kegiatan Belanja Langsung Dinas Pendidikan, dan Infrastruktur Jalan /
Jembatan untuk kegiatan Belanja Langsung Dinas Pekerjaan Umum, dan
Pemerintah Daerah penerima DPPID dapat melaksanakan program dan
kegiatannya mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang
Perubahan Penjabaran APBD dengan terlebih dahulu memberitahukan
kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyusun RKASKPD dan mengesahkan DPA-SKPD sebagai dasar pelaksanaannya,
untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD; bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana tersebut di atas, perlu
dilakukan penambahan pendapatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah
dan penambahan belanja langsung pada
Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor
34 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan
Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 diubah.
34 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat