PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS DAN CEPAT TUMBUH KABUPATEN BANTAENG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2011/NO.184
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS DAN CEPAT TUMBUH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan Undang – Undang Nomor 27 Tahun
2007 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Khususnya pasal 34 ayat ( 1 ) huruf a, yang antara lain menyatakan perlunya perumusan Kebijakan Strategis Operasional Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah
Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang – Undang Nomor 9 tentang Kepariwisataan
3. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan;
6. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional:
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
9. Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan antara
Pemerintah, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Kota;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang di Daerah
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 327/KPTS/M/2002 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Tata Ruang RTRW Kabupaten;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 tentang
Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di Daerah;
- 1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2011.
- 3
|