Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Demak yang meliputi Pembentukan, Keoudukan, Tugas Dan Fungsi, Tim Pengelola LPSE, Uraian Tugas, Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat