STANDARDISASI-BIAYA-KEGIATAN-HONORARIUM-BIAYA-PEMELIHARAAN-SERTA-HARGA-PENGADAAN-BARANG-JASa-KEBUTUHAN-PEMERiNTAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2011 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 39 Ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standardisasi Biaya, Honorarium dan Biaya Pemetrharaan
serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
- Dasar Hukum ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; . Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
07/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Standar Biaya dan Harga
berfungsi sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat
Daerah/Unit Kerja di
untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana
Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit
Kerja berbasis
kinerja pada Tahun Anggaran 2012 serta dalam rangka pelaksanaan
kegiatan dapat berfungsi sebagai batas tertinggi sudah termasuk
pajak yang berlaku atau estimasi. Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa dan pemeliharaan
berpedoman pada Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah (DKBMD)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2011.
- 5 hlm
|