Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Standar Biaya dan Harga berfungsi sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja berbasis kinerja pada Tahun Anggaran 2012 serta dalam rangka pelaksanaan kegiatan dapat berfungsi sebagai batas tertinggi sudah termasuk pajak yang berlaku atau estimasi. Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa dan pemeliharaan berpedoman pada Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah (DKBMD)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat