Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 7 ayat (9) dan
Ketentuan pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dengan
berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Repubtik
Indonesia Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor, maka Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 38 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Tahun 2011 sudah tidak sesuai lagi dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga periu ditinjau
kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tahun 2012.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3684);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), Sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang
Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambaban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah
dan Pendapatan Lain-Lain;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Nomor 2 Tahun 2008);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah;
18. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 51 Tahun 2009
tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan dan
Asset Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN
DASAR PENGENAAN PKB DAN BBN-KB
BAB III
TARIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2012
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 40 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Mencabut :
Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman dan Tata Kerja Pejabat
Pengelola lnformasi dan Dokumentasi Kabupaten Purworejo (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 4), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2012/No.25 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa keterbukaan informasi publik yang
dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan
merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel; bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik
sebagalmana dimaksud pada huruf a, perlu didukung
dengan pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi yang lengkap, akurat dan akuntabel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten DaJam
lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
'Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); Pcraturan Pcmerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009
tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5149);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi;
b. PPID;
c. Tim Pertimbangan Pelayanan lnformasi;
d. hak dan kewajiban;
e. akses informasi dan dokumentasi;
r. informasi yang dikecualikan;
g. pertimbangan tertulis kebijakan badan publik;
h. pengklasifikasian informasi dan jangka waktu pengecualian terhadap
informasi yang dikecualikan
i. pemohon informasi dan dokumentasi;
j. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2012.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman dan Tata Kerja Pejabat
Pengelola lnformasi dan Dokumentasi Kabupaten Purworejo (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 4), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota; bahwa Pelayanan Kepelabuhanan sebagai salah satu jenis penerimaan melalui sektor retribusi, dipandang perlu menetapkan objek dan besarnya Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
Dasar Hukum : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau–Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4120); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4849); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1987 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5070); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161); 15. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan; 16. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 2).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : 1. KETENTUAN UMUM 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI 3. GOLONGAN RETRIBUSI 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA 5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI 7. WILAYAH PEMUNGUTAN 8. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG 9. TATA CARA PEMUNGUTAN 10. TATA CARA PEMBAYARAN 11. TATA CARA PENAGIHAN 12. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI 13. KEDALUWARSA 14. SANKSI ADMINISTRASI 15. KETENTUAN PIDANA 16. KETENTUAN PENYIDIKAN 17. KETENTUAN PERALIHAN 18. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN BUPATI KUTAI TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH DAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2012
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya usulan dari beberapa Sekolah SMA/SMK yang mengajukan perubahan pada lampiran penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah Daerah SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK Tahun Pelajaran 2012 pada Kegiatan Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal, karena untuk Prosentase SMA/SMK dianggap terlalu besar; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu merubah Lampiran PERBUP Kutai Timur No.9 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Kutai Timur dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 1998; PP No.47 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2010; Permendagri No.7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.11 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2009; PERGUB No.78 Tahun 2009.
Penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pada Kegiatan Belanja Barang dan Jasa Untuk Tingkat Sekolah SMA/MA/SMK menjadi 50% dan Kegiatan Belanja Modal untuk Tingkat Sekolah SMA/MA/SMK menjadi 30%. Kesejahteraan Pegawai : SD/MI 20%, SMP/Mts 20%, SMA/MA/SMK 20%; Belanja Barang dan Jasa : SD/MI 20%, SMP/MTs 20%, SMA/MA/SMK 50%; Belanja Modal SD/MI 60%, SMP/MTs 60%, SMA/MA/SMK 30%
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.17 Tahun 2010
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Tahun 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; Pepres No.54 Tahun 2010; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.31 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Satuan harga Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2012.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2012/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN (SAMISAKE) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2012
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan Program Satu Milyar Satu Kecamatan (Samisake) Provinsi Jambi TA 2012, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Samisake Kabupaten Batang Hari Tahun 2012;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Samisake Kabupaten Batang Hari Tahun 2012
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERDA No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 12 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2008; PERDA No. 17 Tahun 2011; PERGUB No. 14 Tahun 2012; PERGUB No. 21 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Samisake Kabupaten Batang Hari Tahun 2012, meliputi: Maksud dan Tujuan; Petunjuk Pelaksanaan; Sumber Biaya; Laporan; Monitorind dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2012.
8 hlmn; 2 lmpiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat