Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 25 Tahun 2012

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN (SAMISAKE) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Samisake Kabupaten Batang Hari Tahun 2012, meliputi: Maksud dan Tujuan; Petunjuk Pelaksanaan; Sumber Biaya; Laporan; Monitorind dan Evaluasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 25 Tahun 2012 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN (SAMISAKE) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang Hari
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Muara Bulian
Tanggal Penetapan
12 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2012
Tanggal Berlaku
12 Juni 2012
Sumber
BD.2012/NO.25
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Bidang
Halaman ini telah diakses 332 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan