Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kududukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 ditiadakan, berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2016; Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Permenpan No. 6 Tahun 2022; Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
43 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 45 Tahun 2023
dinas - perumahan - kawasan permukiman - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2023/45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingkungan instansi pemerintah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Peralihan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 33 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Kartanegara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kapanewon
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem
kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis,
lincah, dan profesional, tugas dan fungsi, serta tata
kerja Kapanewon perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Gunungkidul, pembentukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata
kerja Kapanewon diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Kapanewon;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 91 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kapanewon
Jumlah Halaman: 13 HLM, Lampiran: 2 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Banyumas No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan
PERBUP Kab. Banyumas No. 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa Pendidikan merupakan hak asasi
manusia yang harus diselenggarakan secara
berkualitas dengan meningkatkan pemenuhan
pelayanan pendidikan; bahwa sebagai upaya peningkatan pelayanan
masyarakat pada bidang Pendidikan di
Kabupaten Banyumas perlu diatur keberadaan
Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas
Pendidikan; bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Pendidikan Kabupaten
Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 64 Tahun 2018 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas; bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan
masyarakat di bidang Pendidikan telah dilakukan
evaluasi kelembagaan pada Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Pendidikan, sehingga
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf c perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan
huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan
pada Dinas Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 98 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan, Kepegawaian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2018, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 43 Tahun 2022 dicabut.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 45 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA, TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA, TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 86
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik; 9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-440 Tahun 2019
tentang Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan
Bangsa dan Politik;; 10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019
tentang Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Badan, Kepala Badan, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang Berwenang, Kelompok tugas sub substansi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas. BAB II
KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
Bagian Kesatu Kepala Badan, Bagian Kedua Sekretariat, Bagian Ketiga
Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan Dan Karakter Bangsa, Bagian Keempat
Bidang Politik Dalam Negeri, Bagian Kelima
Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama Dan Organisasi
Kemasyarakatan. Bagian Keenam Bidang Kewaspadaan Nasional Dan Penanganan Konflik.
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA. BAB VI
TATA KERJA Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, serta Pelaporan dan Pengawasan.BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 86 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 86), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Penilaian Kompetensi Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan
penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil diperlukan
peningkatan mutu dan standar penyelenggaraan penilaian
kompetensi;
bahwa dalam rangka menjamin kualitas penilaian
kompetensi Pegawai Negeri Sipil perlu dibentuk
penyelenggara penilaian kompetensi yang mendapat
pengakuan kelayakan dari instansi pembina;
berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah menyebutkan bahwa
pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit
Penilaian Kompetensi pada Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit
Penilaian Kompetensi pada Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi,
Tugas Dan Fungsi,
Eselon, dan
Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 15 (lima belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 66 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021 Nomor 66), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 45 Tahun 2023
TUGAS - POKOK - FUNGSI - URAIAN - TUGAS - DAN - TATA - KERJA - INSPERKTORAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD 2003/No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
Bahwa telah dibentuk Inspektorat yang melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang Pengawasan, berdasarkan ketentuan Pasal 119 Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 38 Tahun 2023 sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Inspektorat.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 107 Tahun 2017; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2023; Perbup Pangandaran No. 38 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Inspektorat yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
UU No. 5 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2023.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kududukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 ditiadakan, berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 20144 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Permenpan RB No. 6 Tahun 2022; Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Perperpusnas No. 10 Tahun 2016; Peranri No. 30 Tahun 2016; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 20144 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
31 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 131 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomo 132 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021;
Materi Pokok:Ketentuan Umum,Umum, Badan Kepegawaian, Pendidikan, Dan Pelatihan Daerah, Badan Keuangan Dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Badan Penganggulangan Bencana Daerah, Unit Pelaksana Teknis, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Yang Dicabut:
a. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 Nomor 117);
b. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 118 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 Nomor 118); c. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 131 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 Nomor 131); d. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomo 132 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 Nomor 132); dan e. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 133 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 Nomor 133),
Jumlah Halaman: 54 HLM, Lampiran: 6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat