Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Penilaian Kompetensi pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang yang meliputi Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Eselon, dan Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat