Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolan Keuangan badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan Administratif dalam rangka Pegusulan dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012 Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahu 2008 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Persyaratan Administratif
BAB III Pengusulan
BAB IV Tim Penilai
BAB V Penetapan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN PASER TAHUN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan arah dan pedoman
pelaksanaan pembangunan daerah Tahun 2015, dipandang
perlu menetapkan dokumen Rencana Kerja Pembangunan
Daerah Tahun 2015;
b. bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015 yang
didalamnya terdapat Tujuan sasaran dan Fungsi RKPD,
Landasan Hukum, Visi dan Misi, Evaluasi Rencana Kerja
Pembangunan Daerah, Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah
Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah dan Rencana
Program dan Dana Indikatif serta Kaidah Pelaksanaan,
mempunyai arti yang khusus dan strategis memuat apa yang
hendak dicapai dalam satu tahun kedepan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Paser tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2015.
DASAR HUKUM;UUD No 27 1945;UU No25 Tahun 2004.
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur
penyelenggara Pemerintahan Daerah;
2. Daerah adalah Kabupaten Paser;
3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser;
4. Rencana adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat,
melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia;
5. Rencana Pembangunan Tahunan Nasional yang selanjutnya disebut Rencana Kerja
Pemerintah yang selanjutnya disingkat RKP adalah dokumen Perencanaan Nasional
untuk periode 1 (satu) tahun;
6. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Kabupaten Paser, yang selanjutnya disebut
Rencana Kerja Pembangunan Daerah, yang selanjutnya disingkat RKPD, adalah
dokumen. perencanaan Kabupaten Paser untuk periode 1 (Satu) Tahun yaitu tahun
2015 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2015 dan berakhir pada tanggal 31
Desember 2015;
Pasal 2
(1) RKPD Tahun 2015 merupakan penjabaran dari hasil Musyawarah Perencanaan
Pembangunan, dengan mengacu RKP, RKPD Provinsi Kalimantan Timur, kondisi
lingkungan strategis daerah, hasil evaluasi RKPD tahun sebelumnya dan Renja-
SKPD.
(2) RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Pasal 3
(1) RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas
pembangunan daerah serta rencana kerja, pendanaan dan prakiraan maju, baik yang
dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan
mendorong partisipasi masyarakat.
(2) RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), menjadi :
a. acuan penyusunan Renja-SKPD, berupa program/kegiatan SKPD dan/atau lintas
SKPD;
b. landasan penyusunan KUA dan PPAS;dan
c. KUA dan PPAS hasil pembahasan dengan DPRD menjadi Pedoman bagi
Pemerintah Daerah dalam penyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2015.
Pasal 4
(1) SKPD membuat laporan kinerja triwulan dan tahunan atas pelaksanaan rencana kerja
dan anggaran yang berisi uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator kinerja dari
masing-masing target sasaran yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2015
dan/atau APBD Tahun Anggaran 2015.
(2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disampaikan kepada Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Bagian Pembangunan paling lambat 14
(empat belas) hari setelah berakhirnya triwulan yang bersangkutan.
(3) Laporan Kinerja menjadi masukan dan bahan pertimbangan bagi analisis dan
evaluasi usulan anggaran tahun berikutnya yang diajukan oleh SKPD yang
bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2014.
8hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 19, BN.2017/NO 879,PERMENPAN.GO.ID ; 15 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penerapan Manajemen Resiko Di Lingkungan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standard Operating Procedure (SOP) Penyusunan Rencana Kerja Dan Renstra SKPD Lingkup Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai amanat Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:PER/21/M.PAN/ll/ 2008 tentang Pedoman Penyusunan Standard Operating Proeedure (SOP) Administrasi Pemerintahan, salah satu aspek penting dalam rangka mewujudkan birokrasi yang memiliki kriteria efektif, efisien dan ekonomis adalah dengan menerapkan Standard Operating Proeedure (SOP) pada seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaraan Dekonsentrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4095);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Kabupaten dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/21 /M. PAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Standard Operating Proeedure Administrasi
Pemerintahan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SUBYEK DAN OBYEK
BAB IV STANDARD OPERATING PROCEDURE
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Serang Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Serang Tahun 2019.
UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 2 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 22 Tahun 2018; Perda Kota Serang No 2 TAhun 2018; Perda Kota Serang No 6 TAhun 2011; Perda Kota Serang No 8 Tahun 2014; Perda Kota Serang No. 7.
1. Ketentuan Umum; 2. Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 19 Tahun 2020
Rencana Kerja EMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 22 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan maka dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati Simalungun tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 22 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2020.
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Perpu No. 1 Tahun 2020; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2020; Perpres No. 18 Tahun 2020; Keppres No. 27 Tahun 1980; Keppres No. 11 Tahun 2020; Perda Provinsi Sumatera Utara No. 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Simalungun No. 5 Tahun 2007; Perda Kabupaten Simalungun No. 2 Tahun 2016; Perda Kabupaten Simalungun No. 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 31 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 tahun 2019; Perbup Simalungun No. 25 Tahun 2016; Perbup Simalungun No. 18 Tahun 2018; Perbup Simalungun No. 38 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
Peraturan Bupati Simalungun Nomor 22 Tahun 2019
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 19 Tahun 2015
rencana aksi daerah air minum dan penyehatan lingkungan (rad-ampl) kabupaten gorontalo utara tahun 2015 - 2019
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2015/No.238
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD - AMPL) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2015 - 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta mengimplementasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian Universal Acces (RPJMN) Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 44 Tahun 1999; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No. 34 Tahun 2005 dan No. 1138/Menkes/PB/VIII/2005; Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan No. 829/Menkes/SK/VII/1999; Keputusan Menteri Kesehatan No. 876/Menkes/SK/VIII/2001; Keputusan Menteri Kesehatan No. 288/Menkes/SK/III/2003; Keputusan Menteri Kesehatan No. 852/Menkes/SK/VII/2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2015 - 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan fungsi RAD-AMPL, visi RAD-AMPL, ruang lingkup RAD-AMPL, strategi daerah, pengembangan rencana kerja dan indikator RAD-AMPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Kab Kudus Tahun 2018 sampai dengan Triwulan II menunjukkan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi RKPD Tahun 2018, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan Pasal 343 ayat (1) Permendagri no 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaanya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya perkembangan keadaan yang tidak sesuai asumsi RKPD Tahun 2018; bahwa berdasarkan Pasal 355 ayat (1) Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Ranperkada tentang perubahan RKPD disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perkada tentang Perubahan RKPD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang perubahan Kedua atas perbup Kudus No 16 Tahun 2017 tentang RKPD Kab Kudus Tahun 2018;
UU no 13 Tahun 1950; UU No17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU no 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perpes No 2 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permenkeu No 222/PMK.07/2017; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2014; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 4 Tahun 2008; Perda Kab Kudus No 11 Tahun 2008; Perda Kab Kudus No 2 Tahun 2014; Perbup Kudus No 16 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2017 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2019
Perpres No. 18 Tahun 2020
Permendagri No. 86 Tahun 2017
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Permendagri No. 81 Tahun 2022
Perda Sumbar No. 7 Tahun 2008
Pergub Sumbar No. 18 Tahun 2022
Perda Kab. Tanah Datar No. 5 Tahun 2011
Perda Kab. Tanah Datar No. 9 Tahun 2016
Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2021
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 3 merupakan dokumen perencanaan Daerah untuk periode (satu) tahun yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, digunakan sebagai pedoman bagi:
a. Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023,
b . penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2023;
c. penyusunan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023; dan
d. penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat