Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2015 - 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan fungsi RAD-AMPL, visi RAD-AMPL, ruang lingkup RAD-AMPL, strategi daerah, pengembangan rencana kerja dan indikator RAD-AMPL.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat