Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 3 merupakan dokumen perencanaan Daerah untuk periode (satu) tahun yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, digunakan sebagai pedoman bagi: a. Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023, b . penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2023; c. penyusunan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023; dan d. penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat