Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2019/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja, motivasi dan
disiplin kerja serta kesejahteraan bagi Pegawai Negeri
Sipil dan penyetaraan terhadap jabatan Pegawai Negeri
Sipil, maka dipandang perlu untuk memberikan
tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 39
ayat (7) dan ayat (8) Peraturan Menteri DaIam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria
pemberian tambahan penghasilan berdasarkan prestasi
kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nornor 21
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kotabaru; dengan sistematika: Ketentuan Umum; Besaran dan Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan; Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Mencabut Peraturan
Bupati Kolabaru Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pcmberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi
Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru (Berita Daerah
Kabupaten Kotabaru Tahun 2013 Nomor 629) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 31 Tahun 2013
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
(Berita Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2017 Nomor 03).
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah memandang perlu untuk memberikan insentif pajak daerah dan retribusi daerah kepada Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberikan insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Penerima pembayaran Insentif dan besarnya pembayaran Insentif ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan penghasilan diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas,
kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/ atau pertimbangan objektif lainnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN daerah ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah; bahwa berdasarkan ketentuan pada Lampiran I Bab III butir 2.a.8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau pelayanan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan diperhitungkan sebagai salah satu unsur perhitungan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut
Pajak dan Retribusi dapat diberikan insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Walikota Binjai Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; SUMBER INSENTIF; TARGET KINERJA; BESARAN INSENTIF; PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kedudukan Hukum, Nama Jabatan, Gelar, Penghasilan dan Keuntungan-Keuntungan Lainnya Kepala Daerah, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1961.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 17 Tahun 2019
PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 17`
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri SIpil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan,
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.23 Tahun 2014
PP No.35 Tahun 2019
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2014
Perda Bengkulu Utara No. 8 Tahun 2018
Perbup Bengkulu Utara No. 65 Tahun 2018
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluasluasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia , Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas untuk PNS dan
Pejabat Negara dibayarkan pada bulan Juni
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 17 Tahun 2021
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS BAGI APARATUR NEGARA TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS BAGI APARATUR NEGARA TAHUN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun
dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Tahun 2021;
Mengingat: 16. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2013 Nomor 10); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun
2016 Nomor 6); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PENERIMA TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS, TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS, TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 210 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 251 Tahun 2014; Perda Nomor 3 Tahun 2017; Perda Nomor 6 Tahun 2017; Perbup Nomor 15 Tahun 2017; Perbup Nomor 21 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tunjangan perumahan dan besaran tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
7 Pasal (5 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 17 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita daerah kabupaten padang pariaman tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2022;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya
3. Tata Cara Pembayaran
4. Pengendalian Internal
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiunan atau
Tunjangan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 ; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 ebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan ini memuat ketentuan besaran THR dan pendanaan untuk membayarkan THR bagi PNS dan pensiunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Tabalong No. 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2020/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai NegeriSipil
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah. Tunjangan Hari Raya diberikan sebesar
penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (dua) bulan sebelum bulan Hari Raya, yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan
jabatan atau tunjangan umum. Tunjangan Hari Raya dibayarkan
paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Pembayaran THR dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah (DPA SKPD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Mencabut Perbup Tabalong Nomor 12 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat