Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan November 2019
ABSTRAK:
Penerimaan pajak rokok dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan dana bagi hasil pemerintah kabupaten/ kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2013 tentang Pajak Rokok, menyatakan pajak rokok
merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan
kepada pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan November 2019.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Permendagri Nomor
120 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 115/PMK.07/2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
dengan Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2016; Permenkeu Nomor 128/PMK.07/2018; Per BPJS Kes Nomor 6 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2013; Pergub Kalsel Nomor 016 Tahun 2014; Pergub Kalsel Nomor 017
Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 07 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan November 2019 yang memuat: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Rokok yang Dibagi; Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Sikka Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, Peraturan Bupati Sikka Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemungutan pajak di Daerah, pengaturan mengenai penetapan juru sita dan tata cara pendaftaran obyek dan subyek pajak, perlu ditetapkandenganPeraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sikka Nomor 50 Tahun 2016
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Wilayah dan Kewenangan Pemungutan; Bab IV Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Pajak; Bab V Pengisian, Penyampain dan Penerbitan, Surat Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Bab VI Pemungutan dan Penyetoran; Bab VII Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
82 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10, TLD NO.284
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
ABSTRAK:
memperhatikan ketentuan Pasal 3 huruf e Undang–
Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
menyatakan bahwa penyelenggaraan kehutanan bertujuan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang
berkeadilan dan berkelanjutan, diselenggarakan dengan
meningkatkan daya dukung Daerah Aliran Sungai
daya dukung Daerah Aliran Sungai di Provinsi
Sulawesi Selatan saat ini menunjukkan kecenderungan yang
semakin menurun yang dicirikan oleh terjadinya banjir,
kekeringan, tanah longsor, erosi, dan sedimentasi yang dapat
menyebabkan terganggunya perekonomian, tata kehidupan
masyarakat dan lingkungan hidup
dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah antara lain ditegaskan urusan
Pemerintahan Bidang Kehutanan pada Daerah Provinsi
berwenang melaksanakan pengelolaan Daerah Aliran Sungai
lintas Daerah Kabupaten/Kota dan dalam Daerah
Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960
tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan Tenggara Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
Tengah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990
tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan
Ekosistemnya
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999
tentang Kehutanan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013
tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014
tentang Konservasi Tanah dan Air
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal Di Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun
1996 tentang Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Serta Bentuk
Dan Tatacara Peranserta Masyarakat Dalam Penataan Ruang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun
1998 tentang Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian
Alam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2004 tentang Penatagunaan Tanah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
2004 tentang Perencanaan Kehutanan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun
2004 tentang Perlindungan Hutan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2007 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana
Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun
2008 tentang Rehabilitasi Dan Reklamasi Hutan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor
P.42/Menhut-II/2009 tentang Pola Umum, Kriteria dan
Standar Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor
P.59/Menhut-II/2013 tentang Tata Cara Penetapan Batas
Daerah Aliran Sungai
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyusunan Dan Penetapan
Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 61
Tahun 2013 tentang Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah
Aliran Sungai
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor
P.17/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Pemberdayaan
Masyarakat dalam Kegiatan Pengelolaan Daerah Aliran
Sungai
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun
2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2009-2029
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun
2012 tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan
Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
PENGELOLAAN DAERAH
ALIRAN SUNGAI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Lingkup Pemerintahan Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas No. 10 Tahun 2009
TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA TIDAK TERDUGA - PEMERINTAHAN KABUPATEN SAROLANGUN - TA 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2012/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA PEMERINTAHAN KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 134 ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; Perpres No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kep. Presiden No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 95 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERDA No. 02 Tahun 2005; PERDA No. 03 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 07 Tahun 2009; PERDA No. 01 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Pemerintahan Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2012; Meliputi Tata Cara Penganggaran; Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Belanja Tidak Terduga; Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
8 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kemandirian desa dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, perlu peran serta seluruh komponen masyarakat desa melalui keterwakilan dalam Badan Permusyawaratan Desa;bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan mengenai Badan Permusyawaratan Desa, sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai Badan Permusyawaratan Desa diatur dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 Sebagimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri 110 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa terkait Keanggotaan BPD; Kelembagaan BPD; Fungsi dan Tugas BPD; Hak dan Kewajiban, Larangan BPD; Pertauran Tata-tertib BPD; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan lain-lain dan ketetuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 33), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
tidak Ada
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 10 Tahun 2017
PEDOMAN PENGELOLAAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan pemberian hibah, dan bantuan sosial, agar dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi berdasarkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur pengelolaan pemberian hibah, dan bantuan sosial di Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Hibah
Bab IV Belanja Bantuan Sosial
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
57
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota Bagi Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan Masyarakat Melalui APBDes TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk menjamin kesetaraan dan keseimbangan kebijakan perjalanan dinas Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa serta Masyarakat secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertangung awab melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati in adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No.08 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota Bagi Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan Masyarakat Melalui APBDES TA 2015 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Prinsip Perjalanan DInas; Perjalanan Dinas Jabatan; Biaya Perjalanan Dinas; Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 27 Halaman dengan Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat