Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan November 2019 yang memuat: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Rokok yang Dibagi; Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat