Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini Minimal 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan, kemandirian dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan untuk membantu anak mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi nilai-nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional dan seni; bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak usia dini agar dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan benar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melaksanakan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini Minimal 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar; bahwa untuk memberikan dasar hukum pelaksanaan Program Wajib PAUD Minimal 1 (satu) tahun Pra Sekolah Dasar di wilayah Kota Tegal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Perwako Tegal tentang Pelaksanaan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini Minimal 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
Uu No 16 tahun 1950; UU no 17 Tahun 1950; UU no 13 Tahun 1954; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 tahun 2005; PP No 2 Tahun 2018; PP No 17 Tahun 2010; Permendikbud No 18 Tahun 2018; Permendikbud No 32 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peserta didik, tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan program wajib PAUD minimal 1 tahun Pra SD, Penyelenggaraan, Pembinaan dan Evaluasi, Pengawasan, Anggaran Penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, dan budi pekerti dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
b. bahwa penguatan pembangunan pendidikan nasional sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan tanggungjawab bersama keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat dalam rangka mewujudkan generasi bangsa yang mempunyai pemahaman nilai-nilai kearifan budaya lokal Po-Lima yang merupakan pondasi bagi implementasi kejujuran, disiplin dan tanggung jawab sehingga Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada satuan pendidikan dapat di implementasikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Implementasi Pendidikan Karakter Dan Budaya Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Niomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Niomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 46349);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4496, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peratuaran Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112), Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73), Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 19 5);
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1172);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 ten tang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB Ill RUANG LINGKUP
BAB IV Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi
BAB IV PENGHARGAAN
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Pada Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Sektor
Kesejahteraan Rakyat pada Urusan Pendidikan dan
Kebudayaan yang didasarkan atas persetujuan dari Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Sektor Kesejahteraan Rakyat pada Urusan Pendidikan dan
Kebudayaan, dipandang sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan peraturan perundangundangan,
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor
Kesejahteraan Rakyat pada Urusan Pendidikan dan
Kebudayaan di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota
Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2016,
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA sektor kesejahteraan rakyat pada urusan pendidikan dan kebudayaan, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2020
PERWALI Kota Bekasi No. 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2020/2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Dana Hibah Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Swasta Penerima Siswa Miskin Dan Tunjangan Guru Sekolah/Madrasah Swasta Yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME PEMBERIAN BANTUAN PENDIDIKAN BAGI SISWA TIDAK
MAMPU JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS /SEKOLAH MENENGAH
KEJURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak dasar penduduk
Kota Kediri khususnya siswa jenjang SMA/SMK kurang
mampu dalam mengakses pendidikan, pemerintah daerah
perlu memberikan perlindungan dalam bentuk bantuan
pendidikan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan
pendidikan perlu adanya pedoman mekanisme pemberian
bantuan pendidikan;
c. bahwa berdasarka pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pemberian
Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Tidak Mampu Jenjang
Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 7.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2017 ; 12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2019;
materi pokok; mengatur mengenai Mekanisme Pemberian
Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Tidak Mampu Jenjang
Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan. antara lain terdiri dari: ketentuan umum; ketentuan bantuan pendidikan; pengajuan bantuan pendidikan; pelaporan dan pertanggungjawaban; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 29 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian Bantuan
Pendidikan Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan SMA/SMALB/SMK/MA
Negeri Dan Swasta (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 29) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD TAHUN 2020 NOMOR 43/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA BATU TAHUN PELAJARAN 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan; bahwa penerimaan peserta didik baru sistem dalam jaringan harus dilaksanakan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan layanan pendidikan serta diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya
manusia yang kompeten dalam persaingan global; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Batu Tahun Pelajaran 2020/2021;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah atas, dan
Sekolah Menengah Kejuruan; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentangSistem Penyelenggaraan Pendidikan;
KETENTUAN UMUM; TATA CARA PPDB; PELAPORAN DAN PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
16 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 41 Tahun 2020
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR - IZIN BELAJAR - BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Kota Tangerang Selatan telah diatur berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar
Bagi Pegawai Negeri SipiL.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 20 Th 2003; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 11 Th 2017 yg telah diubah dg PP No 17 Th 2020; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan 44 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Tangerang Selatan No 61 Th 2019.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Selatan tentang Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 44 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 41 Tahun 2020.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatasan Mutasi dan Promosi Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
a. Bahwa salah satu faktor penunjang keberhasilan dalam proses pendidikan adalah sarana dan prasarana termasuk di dalamnya tenaga pendidik (guru), karena guru merupakan sub sistem penting yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan proses pembelajaran dan mutu peserta didik sehingga keberadaan guru juga merupakan ujung tombak keberhasilan pelaksanaan pendidikan;
b. Bahwa untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan dalam menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan
UU Drt No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Keputusan Kepala BKN No. 13 Tahun 2003l Perda Kota TanjungBalai No. 13 Tahun 2008; Perda Kota TanjungBalai No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan dan Fungsi Guru; Pronsip Profesionalitas; Pemenuhan Kebutuhan Guru; Mutasi PNS Guru; Selektifitas Mutasi dan Promosi Guru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
7 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat