PENDIDIKAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD TAHUN 2020 NOMOR 43/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA BATU TAHUN PELAJARAN 2020/2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan; bahwa penerimaan peserta didik baru sistem dalam jaringan harus dilaksanakan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan layanan pendidikan serta diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya
manusia yang kompeten dalam persaingan global; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Batu Tahun Pelajaran 2020/2021;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah atas, dan
Sekolah Menengah Kejuruan; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentangSistem Penyelenggaraan Pendidikan;
- KETENTUAN UMUM; TATA CARA PPDB; PELAPORAN DAN PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
- TIDAK ADA
- TIDAK ADA
- 16 HALAMAN
|