Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besarnya Biaya Jasa Sarana dan Biaya Jasa Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin, perlu mengatur
Besarnya Biaya Jasa Sarana dan Biaya Jasa Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Besarnya Biaya Jasa Sarana Dan Biaya Jasa Pelayanan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Rawat Jalan; Instalasi Gawat Darurat; Rawat Inap; Penunjang Medik; Pemulasaran Jenazah; Ambulan; Medico Legal; Pelayanan Kesehatan Diluar Jam Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENENTUAN KLASIFIKASI DAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK
SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BAGUNAN
DI WILAYAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak bumi dan Bagunan dari Pajak Pusat telah beralih Ke
Pajak Daerah terdapat beberapa perubahan;
b. bahwa dalam rangka pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perlu
ditentukan klasifikasi dan besarnya Nilai Jual Objek Pajak
sebagai dasar pengenaan;
c. bahwa sebagai pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Penentuan Klasifikasi
dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan
Pajak Bumi dan Bangunan di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang
Barat.
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bagunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1994 Nomor 62, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3569);
2. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir degan Undang-
Undang Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 Pembentukan Kabupaten
Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 4934);
5. Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dengan Menteri dalam
Negeri Nomor 213/KMK.07 /2010 dan Nomor 58 tahun 2010
tentang Tahapan persiapan pengalihan Pajak Bumi Bagunan
Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah;
10. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual
Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2012 Nomor 01, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 18);
13. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 8A Tahun 2011
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan umum
2. Objek Pajak Bumi dan Bangunan
3. Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan
4. Penentuan Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak
5. Penyusunan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Objek Pajak
6. Ketentuan Lain-lain
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2012.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 24 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fugsi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tangerang Selatan, khususnya dibidang Perbendaharaan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, maka Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa sehubungan dimaksud huruf a di atas, maka dipandang perlu menetapkan perubahan atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan;
1.UU No. 8 Tahun 1974 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.32 Tahun 2004
;4.UU No.33 Tahun 2004 ;5.UU No. 51 Tahun 2008 ;6.PP No.16 tahun 1994
;7.PP No.38 tahun 2007;8.PP No.41 tahun 2007;9.PP No.70 tahun 2012
;10.PP No.87 Tahun 1999;11.Perda Kota TangSel No. 06 Tahun 2010;12.Perda Kota TangSel No. 8 Tahun 2011
terdapat dalam pasal 25,dan pasal 26
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2012/No.23, TLD/No.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kabupaten Majene Serta Pelayanan Transportasi Haji Dari Daerah Asal Ke Embarkasi Dan Dari Debarkasi Ke Daerah asal
ABSTRAK:
ibadah haji merupakan satu diantara lima Rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat baik secara fisik, mental, dan kemampuan ekonomi, serta merupakan wujud pengabdian paripurna seorang muslim kepada Tuhannya. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 35 ayat (2) UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Haji Dari Daerah Asal Ke Embarkasi dan dari Debarkasi Ke Daerah Asal, maka perlu mengatur biaya transportasi Jamaah haji dengan peraturan Daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.13 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam PERDA ini diatur mengenai penyelenggaraan ibadah haji daerah, petugas haji daerah, biaya petugas haji dan biaya transportasi jamaah haji serta pengelolaan biaya transportasi jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
10 halaman, Penjelasan 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2012
ANAK - RENCANA AKSI PENGHAPUSAN BENTUK-BENTUK PEKERJAAN TERBURUK
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2012/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan
anak, perlu dipersiapkan dan diarahkan sejak dini agar dapat
tumbuh dan berkembang menjadi sumber daya yang
berkualitas dan dapat menghadapi tantangan di masa depan; bahwa berdasarkan Konvensi Hak Anak, anak-anak yang
bekerja dalam situasi yang berbahaya, perlu mendapat
perlindungan khusus dari bentuk-bentuk pekerjaan terburuk
untuk anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Aksi Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan
Terburuk untuk Anak di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kabupaten Magelang merupakan pedoman bagi pelaksanaan Program Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD 2012/4 SERI B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran, Serta Tempat Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat