Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
Upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di daerah Kutai Kartanegara merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Upaya tersebut dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat. Para pelaku dunia usaha memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberi kesempatan yang lebih luas berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya
UUD 1945 Pasal 3 ayat (4); UU No.5 Tahun 1990; UU No.19 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.47 Tahun 2012; Permensos No.47 Tahun 2012; Permensos No.50 Tahun 2005; Peraturan Menteri BUMN No.5 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tentang tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP); maksud dan tujuan; azas; pelaksanaan; hak dan kewajiban perusahaan; program TJSP; pembentukan, tugas, dan wewenang serta pendanaan Forum TJSP; perencanaan, pelaksana, pelaporan, dan evaluasi; penghargaan; penyelesaian sengketa; sanksi administrasi; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait tanggung jawab sosial perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Teknis Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka rehabilitasi sosial dan pengentasan kemiskinan khususnya bagi Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan Asistensi Sosial untuk tambahan pemenuhan kebutuhan dasar, yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bahwa agar pelaksanaan asistensi sosial dapat berjalan secara optimal, maka perlu adanya pedoman pelaksanaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2009, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2015
Materi Pokok: Penerima dan Besaran Bantuan, Kriteria Penerima Bantuan, Pelaksanaan, Penghentian dan Penggantian Bantuan, Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman
Pelaksanaan
Pengarusutamaan
Gender
Dalam
Pembangunan
Daerah
Kabupaten
Muara
Enım
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kedudukan peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan; Agar Pengarusutamaan Gender dapat terwujud di Kabupaten Muara Enim secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan, perlu disusun pedoman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009; Perda Nomor 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain maksud dan tujuan, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi, peran serta masyarakat, pembinaan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan Peraturan Gubemur
Nomor 26 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak anak. Untuk tertib pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur
tersebut. Sehingga dalam hal ini ditetapkanlah Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubemur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak.
Dasar Hukum Pergub ini antara lain : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penctapan Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2007; Permensos No. 110/HUK/2009; Permensos No. 37/HUK/2010; PermenPPA No. 11 Tahun 2011; PermenPPA No. 6 Tahun 2015; Pergub No. 26 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 24 Tahun 2014; Pergub No. 26 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 24 Tahun 2014; Pergub No. 67 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini mengubah pasal 10 ayat (2) huruf h dan huruf i, Pasal 31 ayat (6), Pasal 34 huruf f dan huruf g, Pasal 40 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) serta menghapus ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Gubemur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Nomor 26 Tahun 2015.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa sebagian besar penyandang disabilitas hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/atau miskin disebabkan karena keterbatasan kemampuan diri, adanya hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas; bahwa untuk menjamin pelindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dan guna melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu mengatur pelindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Ragam Penyandang Disabilitas
Bab IV Hak dan Kewajiban Penyandang Disabilitas
Bab V Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bab VI Penghargaan
Bab VII Partisipasi Masyarakat
Bab VIII Pengarusutamaan Penyandang DIsabilitas
Bab IX Pembiayaan
Bab X Komisi Daerah DIsabilitas
Bab XI Larangan
Bab XII Sanksi Administratif
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin di Wilayah Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin di Wilayah Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan
Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950
Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5248);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negar Republik Indonesia Nomor 5421);
8. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10
Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin.
Dengan Peraturan ini, ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin di Wilayah Kabupaten Pasuruan.
Bantuan Hukum dilaksanakan berdasarkan asas :
a. keadilan;
b. persamaan kedudukan di dalam hukum;
c. keterbukaan;
d. efisiensi;
e. efektifitas; dan f. akuntanbilitas.
Penyelenggaraan Bantuan Hukum bertujuan untuk :
a. menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapat akses keadilan;
b. mewujudkan hak konstitusional setiap warga Negara pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Pasuruan khususnya sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum;
c. menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Daerah; dan
d. mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan;
Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. penyelenggaraan bantuan hukum;
b. pemberian bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi;
c. hak dan kewajiban;
d. tata cara permohonan bantuan hukum;
e. pelaksanaan pemberian bantuan hukum;
f. pembayaran dana bantuan hukum;
g. pengawasan;
h. larangan;
i. Sanksi Administrasi; dan
j. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Pasaman Tahun 2019-2020,
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah
b. bahwa sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 050/57/1/Sosbud-pem/Bappeda-2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender bagi Pemerintah Kab/Kota Se-Sumatera Barat Tahun 2020 perlu merubah Peraturan Bupati Pasaman Nomor Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Pasaman Tahun 2019-2020,
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 39 Tahun 2006
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 8 Tahun 2008
Permendagri No. 15 Tahun 2008
Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Perda Kab. Pasaman No. 3 Tahun 2011
Mengubah Ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Pasaman Nomor 08 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Pasaman Tahun 2019-2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Pasaman Nomor 08 Tahun 2019
18
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta diberi kesempatan untuk berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan secara wajar, baik secara fisik, mental, maupun social serta pendidikan Formal dan Non Formal; di Kota Samarinda masih terdapat banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi dan keterlantaran; orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan Negara berkewajiban serta bertanggung jawab terhadap
penyelenggaraan perlindungan anak; berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Samarinda tentang Perlindungan Anak.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1974; UU No.4 Tahun 1979; UU No.23 Tahun 1992; UU No.3 Tahun 1997; UU No.20 Tahun 1999; PP No.2 Tahun 1988; Keppres No.59 Tahun 2002; Keppres No.87 Tahun 2002; Permen PPPA No.10 Tahun 2011.
Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan keterlantaran demi terwujudnya anak Samarinda yang beriman dan bertaqwa, cerdas, berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
19 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat