Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Perda Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pajak Perusahaan Industri Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pajak Perusahaan Industri Daerah dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir perlu dicabut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2001.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2010/No.16.Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perda tentang pajak-pajak do Kota Pagar Alam perlu ditinjau Kembali dan disesuaikan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek, subjek retribusi, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Sesuai dengan standar dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan dan percepatan kualitas infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bebas, adil, jujur dari korupsi, nepotisme dan kolusi pada pelayanan publik. Sehingga, dengan maksud tersebut, di buatlah peraturan perundang-undangan dan kebijakan mengenai keuangan daerah mengenai pengelolaan pokok-pokok keuangan daerah disertai dengan landasan yuridis Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008.
Peraturan ini berisi mengenai Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan daerah dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2010 yang berisi ketentuan umum, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur apbd, penetapan apbd, pelaksanaa apbd, perubahan apbd, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan apbd, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, pengelolaan belanja kpud dan panwasda, pengadaan barang dan jasa, pengaturan pengelolaan keuangan daerah, ketentuan peralihan dan penutup disertai penjelasan dalam setiap pokok pokok yang telah disebutkan dalam undang-undang tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2010.
Yang di cabut : Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Nomor 16 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
120 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2010
bahwa, dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan merupakan salah satu jenis
pajak kabupaten
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF, PERHITUNGAN
DAN WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN SAAT PAJAK TERUTANG;
BAB V
SURAT TAGIHAN PAJAK;
BAB VI
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK;
BAB VII
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB VIII
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN,
PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN
ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB X
KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XI
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XII
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIII
PENYIDIKAN;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 12, mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi Rumah Potong Hewan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2009.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Magelang Nomor 2 Tahun 1998 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 16 Tahun 2010
Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka dipandang perlu untuk meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2008, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Pajak Parkir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Parkir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
ABSTRAK:
Tujuan Otonomi Daerah adalah untuk memberikan kemudahan
pelayanan kepada masyarakat, sehingga menjadi kewajiban Pemerintah
Daerah memenuhi kebutuhan publik yang lebih baik sesuai dengan prinsip-prinsip
tata kelola pemerintahan yang baik
Pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya
membangun kepercayaan masyarakat
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan
dan Penerapan Standar Pelayanan Minima
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin
Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG.
Pelayanan Publik adalah seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan
pemerintah Daerah untuk tujuan pemenuhan kebutuhan dasar yang
disediakan oleh penyelenggara pelayanan yang terkait dengan kepentingan
publik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum: 1. Undang – undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukaan Daerah Kab. Luwu Timur dan Kab. Mamuju Utara Propinsi Sulawesi Selatan
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang Nomor 12 Tahun 1994
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
6. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 teentang Pemeriksanaan Pengelolaan Tanggungjawab Keuangan Negara
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tealah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
12. Undang –undang Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tetang Sistem Informasi Keuangan Daerah
22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
23. Peraturan Pemerintah Nomor. 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan ddan Kinerja Instansi Pemerintah
25. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan natas Peraturan Menteri Dlaam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah .
MENGATUR TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat