Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2012
TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Dengan adanya beberapa objek restribusi tempat rekreasi dan olahraga yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014
8. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012
9. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014
Merubah ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan (4) dan menghapus Pasal 21 Peraturan daerah nomor 19 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 6 Tahun 2018
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2018-2027
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN SUMBAWA 2018-2027
ABSTRAK:
bahwa pembangunan Kepariwisataan merupakan bagian integral dari Pembangunan nasional dan Daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggungjawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan Daerah; bahwa Kabupaten Sumbawa merupakan daerah yang memiliki potensi dalam pengembangan kepariwisataan dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional yang diharapkan dapat menjadi lokomotif dan penggerak pembangunan kepariwisataan yang tidak hanya penting bagi Kabupaten Sumbawa sendiri tetapi juga dalam skala Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nasional;bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, mengamanatkan bahwa Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 69 tahun 1958; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 50 Tahun 2011; Permen Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Nomor 7 Tahun 2013
PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2018-2027, terdiri dari X BAB, yang mengatur antara lain: Ketentuan Umum; Pembangunan Pariwisata Daerah; Pembagunan Destinasi Pariwisata; Pembagunan Pemasaran Pariwisata; Pembagunan Industri Pariwisata; Pembagunan Kelembagaan Kepariwisataan; Badan Promosi PAriwisata Daerah; Indikasi Program Kegiatan Pembagunan Kepariwisataan Daerah; Pengawasan Dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Tidak ada
tidak ada
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara No. 6 Tahun 2016
Pariwisata dan KebudayaanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Jepara No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan sarana prasarana pada tempat rekreasi, bertambahnya beberapa obyek wisata tempat rekreasi dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Jepara, maka perlu adanya perubahan kebijakan pemanfaatan tempat rekreasi untuk diadakan penyesuaian, dan berdasarkan Ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan kewenangan untuk meninjau tarif Retribusi dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi;
peraturan Daerah ini mengubah tentang istilah event/hiburan/kesenian, badan. Mengatur tentang struktur dan besarnya tarif retribusi daerah dan kewenangan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2020
peraturan bupati kabupaten jembrana - TATA KERJA, PERSYARATAN, SERTA TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata KErja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.69/HK.001/MKP/2010; Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2012.
a. bahwa pariwisata memegang peranan penting dalam
peningkatan pembangunan berkelanjutan, terpadu,
bertanggung jawab yang dilandasi oleh norma agama, dan
budaya yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat;
b. bahwa untuk menjamin setiap pemeluk agama untuk
beribadah menjalankan agamanya, Pemerintah Daerah dan
pemangku kepentingan dalam sektor pariwisata harus
mempersiapkan fasilitas dan sarana Pariwisata yang
terjamin kehalalannya;
c. bahwa dalam ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah
Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana
Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2018-
2025, merumuskan bahwa keterjaminan halal merupakan
salah satu bagian dari kebijakan pembangunan
kepariwisataan Daerah Kabupaten Bandung;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pariwisata Halal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019
Terdiri dari 61 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, asas dan prinsip penyelenggaraan pariwisata halal, kriteria pariwisata halal, pembangunan destinasi pariwisata halal, pembangunan industri pariwisata halal, pembangunan kelembagaan kepariwisataan, pemasaran pariwisata halal, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
mengatur mengenai pariwisata halal
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pasal 8 ayat (1), yaitu pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan, dan Pasal 9 ayat (3) bahwa rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota diatur dengan Peraturan Daerah kabupaten/kota; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020-2025.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 10 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020-2025, Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multi disiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negera serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawa, pemerintah, pemerintah daerah, dan pengusaha. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, ruang lingkup, dan jangka waktu perencanaan, prinsip, visi, misi, tujuan dan sasaran, pembangunan destinasi pariwisata, KSPK dan KPPK, pembangunan industri pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata, pembangunan kelembagaan kepariwisataan, pelaksanaan dan pengendalian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2015-2025
42 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 06 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN PARIWISATA DAERAH (RIPPDA) PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
keadaan alam, flora, dan fauna serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya daerah lampung merupakan sumber daya tarik wisata dan modal pembangunan kepariwisataan daerah untuk meninggalkan kesejahteraan masyarakat
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 8 tahun 1981
3. undang-undang nomor 5 tahun 1990
4. undang-undang nomor 5 tahun 1999
5. undang-undang nomor 25 tahun 2004
6. undang-undang nomor 32 tahun 2004
7. undang-undang nomor 17 tahun 2007
8. undang-undang nomor 43 tahun 2008
9. undang-undang nomor 10 tahun 2009
10. undang-undang nomor 32 tahun 2009
11. undang-undang nomor 11 tahun 2010
12. undang-undang nomor 12 tahun 2011
13. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1983
14. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 1994
15. peraturan pemerintah nomor 19 tahun 1994
16. peraturan pemerintah RI nomor 67 tahun 1996
17. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1999
18. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
19. peraturan pemerintah RI nomor 38 tahun 2007
20. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007
21. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
22. peraturan daerah provinsi lampung nomor 1 tahun 2010
peraturan daerah ini memutuskan tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah (RIPPDA) provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2012/NO.06, TLD NO.99
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/PESANGGRAHAN/VILLA
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Daerah diberikan Kewenangan untuk menetapkan kebijakan dalam penetapan tarif Retribusi Tempat Penginapan / Pesanggrahan/Villa Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan; bahwa Kebijakan Retribusi Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa dilaksanakan berdasarkan prinsip Demokrasi, Pemerataan dan Keadilan, Peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggrahan /Villa;
Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 08 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemungutan Retribusi sebagai pembayaran atas jasa pelayanan Penyediaan Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Dearah, kecuali tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah, BUMN, BUMD dan Pihak Swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2012.
12 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2018-2033
ABSTRAK:
a. bahwa pengembangan pariwisata merupakan bagian integral dari pembangunan daerah sehingga harus dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggungjawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai¬nilai agama, peninggalan sejarah, seni, budaya yang hidup dan kearifan lokal serta kepentingan nasional, maka perlu dilakukan penyusunan pedoman dan landasan hukum dalam pengembangannya;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 dan Pasal 9 Undang¬Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Rencana Induk Pembangunan kepariwisataan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2018 - 2033;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No, 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU NO. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No. 10 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No, 2 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 15 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No. 9 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2018-2033 yang meliputi Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Pembangunan Destinasi Wisata; Pembangunan Pemasaran Pariwisata; Pembangunan Industri Pariwisata; Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah; Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah; serta Pengawasan dan Pengenadaliannya;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015
pariwisata - RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2015/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2027
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4) dan
Pasal 58 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012–2027, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2012–2027;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum muatan rencana detail DPP, KSPP dan KPPP, ketentuan teknis muatan rencana detail DPP, KSPP dan KPPP, prosedur penyusunan rencana detail DPP, KSPP dan KPPP, perwilayahan pembangunan destinasi pariwisata, badan promosi pariwisata daerah provinsi, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
56 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat