Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengelolaan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
bahwa air bawah tanah menyangkut kebutuhan pokok hajat hidup orang banyak dan untuk dimanfaatkan sebesar - besarnya bagi kepentingan rakyat. dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, di mana pengelolaan air bawah tanah di Daerah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah untuk dimanfaatkan masyarakat. dengan keluarnya Keputusan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Pengelolaan air bawah tanah menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud, maka pengelolaannya diatur dalam Peraturan Daerah
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Dasar Pokok - pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1S67 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2831);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3046);
4. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nornor 3419);
5. Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik indonesiaTahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
6. Undang-Undang Nomor ?4 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3501);
7. Undang-Undang Nomcr 4 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Negara 4389);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4377); Sebagaimana telah di ubah
dua kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerimtahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2008 nnmor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
11. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049 );
12. Peraturan Pemerintah Ncmor 79 tahun 2005 tentang Padoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3225);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan 1 Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
16. Peratuan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3649 );
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan intensif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintah menjadi urusan Pemerintah Konawe Selatan ( Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 13).
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan umum
2. Nama, obyek dan subyek
3. Golongan retribusi
4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
5. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif
6. Perizinan
7. Persyaratan dan tata cara memperoleh iz1n
8. Struktur dan besar tarif retribusi
9. Wilayah pemungutan retribusi
10. Pembinaan, pengendalian, pangawasan dan pelaporan
11. Saat retribusi terutang
12. Tata cara pemungutan
13. Tata cara pembayaran
14. Tata cara penagihan
15. Sanksi administrasi
16. Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi
17. Tata cara pembetulan, pengurangan, keringanan, keberatan dan pembebasan retribusi
18. Pengembalian kelebihan pembayaran
19. Kedaluwarsa penagihan
20. Konservasi air bawah tanah
21. Ketentuan pidana
22. Penyelidikan
23. Ketentuan peralihan
24. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Bagian Hukum Pemkab Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PARKIR
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan dan menjamin kelancaran lalu-lintas, perlu dilakukan penataan sistem perparkiran yang berorientasi pada kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan dan pengguna jasa parkir guna menunjang dan menggerakkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan keteraturan, kelancaran, kenyamanan, keselamatan, ketertiban dan keamanan baik bagi pengguna jalan maupun penguna jasa parkir, maka parkir harus dikelola secara terpadu, teratur, tertib, aman, efektif dan efisien.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 34 Tahun 2006, PP No. 50 Tahun 2007, PP No. 79 Tahun 2013, PP No. 74 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Parkir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan Tempat Parkir, Kawasan dan Lokasi Parkir, Penyelenggaraan Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum, Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir, Penyelenggaraan Tempat Parkir Khusus Milik Orang/badan, Penyelenggaraan Parkir Tidak Tetap, Ganti Rugi, Bagi Hasil Pendapatan, Penyetoran Hasil Pendapatan, Tata Tertib Parkir, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2018
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kebupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
UU Darurat No.4 Tahun 1959
UU Darurat No.4 Tahun 1959
UU No.17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No.15 Tahun 2004
UU No.23 Tahun 2014
PP No.56 Tahun 2005
PP No.58 Tahun 2005
PP No.71 Tahun 2010
PP No.18 Tahun 2016
Permendargi No.13 Tahun 2006
Permendargi No.64 Tahun 2013
Permendargi No.11 Tahun 2017
Permendargi No.80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No.17 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No.11 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAKSANAAN APBD
Laporan Realisasi Anggaran, Selisih Anggaran dengan Realisasi Pendapatan
Laporan Arus Kas
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih ( LP-SAL )
Laporan Perubahan Ekuitas ( LPE )
Laporan Operasional ( LO )
Catatan Atas Laporan Keuangan
Bupati Bengkulu Utara menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan
pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar unit belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2014.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 semula berjumlah Rp1.157.810.099.252,03 bertambah sejumlah Rp69.543.981.742,53 sehingga menjadi Rp1.227.354.080.994,56.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 05 Tahun 2021
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Tanjungpinang No. 6 Tahun 2019; Perda Kota Tanjungpinang No. 3 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah berupa laporan keuangan yang memuat LRA, LPSAL; Neraca; LO; LPE dan CaLK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Sumbar Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan Pasal 321 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 56 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 17 Tahun 2020, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Perda Prov. No. 10 Tahun 2008, Perda Prov. Sumbar No. 17 Tahun 2019, Perda Prov. Sumbar No. 8 Tahun 2020, Pergub Sumbar No. 45 Tahun 2019, Pergub Sumbar No. 79 Tahun 2020
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 berupa Laporan Keuangan memuat:
a. LRA
b. Lap. Perubahan Saldo Anggaran Lebih
c. Neraca
d. LO
e. LAK
f. LPE
g. CALK
Laporan Keuangan dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BUMD/Perusahaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Minahasa Selatan Th. 2018 No. 5 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
- Melaksanakan ketentuan pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Minahasa Selatan telah menyempurnakan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 492 Tahun 2018 tentang Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019 dan Peraturan Bupati Minahasa Selatan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019;
- Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005;
- PP No. 23 Tahun 2005;
- PP No. 54 Tahun 2005;
- PP No. 55 Tahun 2005;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 65 Tahun 2005;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010;
- PP No. 8 Tahun 2006;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 2 Tahun 2012;
- PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- PP No. 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2017;
- PP No. 18 Tahun 2017;
- PP No. 12 Tahun 2018;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Permendagri No. 62 Tahun 2017;
- Permendagri No. 38 Tahun 2018;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 1 Tahun 2011;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 4 Tahun 2012;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 5 Tahun 2012;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 6 Tahun 2012;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 1 Tahun 2015;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 3 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
37 halaman terdiri dari 5 halaman batang tubuh dan 26 halaman lampiran (7 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Berupa Sarana dan
Prasarana Budidaya Ikan bagi Rumah Tangga Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bantuan Sosial berupa sarana dan prasarana budidaya ikan
bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Kebumen, perlu
mengatur pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kebumen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen, ketentuan pelaksanaan belanja
bantuan sosial yang direncanakan diatur dalam Peraturan
Bupati masing-masing/tersendiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Berupa Sarana dan
Prasarana Budidaya Ikan bagi Rumah Tangga Miskin;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007
Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Berupa Sarana dan
Prasarana Budidaya Ikan bagi Rumah Tangga Miskin yang meliputi: Ketentuan Umum; Sumber dan Bentuk; Kriteria dan Penetapan Penerima; Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2005 Nomor 3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat