Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 48 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru,
pengembangan dan peningkatan kompetensi guru
dilakukan melalui sistem pembinaan dan pengembangan
keprofesian guru berkelanjutan yang dikaitkan dengan
perolehan angka kredit jabatan fungsional;
bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB)
diakui sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan
satu unsur kegiatan guru yang dinilai angka kreditnya
khususnya dalam kenaikan pangkat/jabatan fungsional
guru, sehingga perlu adanya pembinaan dan
pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan Bagi Guru di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 03/V/PB/2010; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembinaan Dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang meliputi kebijakan pembinaan dan pengembangan profesi guru, penilaian kinerja guru, pengembangan keprofesian berkelanjutan, kelembagaan dan ketenagaan, tata cara pembinaan dan pengembangan profesi guru dan sumber pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2015.
12 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2011
PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa anak didik sebagai merupakan generasi penerus cita-cita
bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan
yang sama dan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup,
tumbuh dan berkembang secara wajar;
b. bahwa karakter anak yang berbudi pekerti yang baik akan
membantu manusia untuk menjadi cerdas dan pintar, dan
membantu mereka menjadi manusia yang baik;
c. bahwa satuan pendidikan dasar dituntut untuk berperan dan
bertanggungjawab menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai
yang baik dan membantu para siswa membentuk dan
membangun karakter mereka sehingga diperlukan upaya
strategis untuk memberikan penguatan pendidikan karakter
sejak dini bagi anak didik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penguatan Pendidikan Karakter
pada jenjang Pendidikan Dasar;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 78, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan
Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 201 7 Nomor 195);
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun
2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada satuan
pendidikan formal.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PENYELENGGARAAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER PADA JENJANG PENDJDIKAN DASAR
BAB IV NILAI KARAKTER INDIKATOR KEBERHASILAN PELAKSANAAN PPK
BAB V KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG WAJIB BELAJAR
MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (3) dan Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaam Islam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 822); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 Nomor 7).
Madrasah Diniyah Takmiliyah adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam pada jalur pendidikan non formal yang diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang sebagai pelengkap pelaksanaan pendidikan agama Islam pada jenjang Pendidikan dasar, Berupa Satuan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG WAJIB BELAJAR
MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 54 Tahun 2011
Penyelenggaraan Perpustakaan Di Kabupaten Tangerang
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2011/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Di Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membina dan mengembangkan Perpustakan Daerah, Perpustakaan Kecamatan, Perpustakaan Kelurahan/ Desa, Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Masyarakat dan Perpustakaan Khusus perlu dikeluarkan pengaturan tentang penyelenggaraan perpustakaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Tangerang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Di Kabupaten Tangerang.
1.UU No.4 Tahun 1990 ;2.UU No.20 Tahun 2003 ;3.UU No. 23 Tahun 2000
;4.UU No.32 Tahun 2004 ;5.UU No. 43 Tahun 2007 ;6.UU No.11 Tahun 2008
;7.UU No.14 Tahun 2008 ;8.UU No.44 Tahun 2008 ;9.UU No.25 Tahun 2009
;10.UU No. 12 Tahun 2011 ;11.PP No.19 Tahun 2005 ;12.PP No.79 Tahun 2005
;13.PP No.38 Tahun 2007 ;14.Perda Kab Tanggerang No.8 Tahun 2010
;15.Perda Kab Tanggerang No.59 Tahun 2010
1.ketentuan umum;2.jenis jenis perpustakaan;3.koleksi perpustakaan
;4.pengembangan koleksi;5.alihmedia koleksi;6.sarana dan prasarana
;7.layanan perpustakaan;8.taman bacaan masayarakat;9.pembudayaan kegemaran membaca;10.pengelolaan perpustakaan;11.kerjasama
;12.pendanaan;13.tenaga kepustakaan;14.pembinaan dan pengawasan
;15.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERWALI Kota Depok No. 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan
PERWALI Kota Depok No. 43 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SATUAN PENDIDIKAN FORMAL SEKOLAH DASAR NEGERI PADA DINAS PENDIDIKAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Swasta
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan di pada Sekolah Swasta Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah Swasta
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.14 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; Perda No.31 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah Swasta, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Penerima Tambahan Penghasilan; Tata Cara Pengajuan dan Pembayaran; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Waktu Pelaksanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 54 Tahun 2020
implementasi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi di satuan pendidikan kabupaten boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2020/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi di Satuan Pendidikan Kabupaten Boalemo.
ABSTRAK:
Peraturan ini diatur dengan Ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter maka pemerintah daerah bertanggungjawab akan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Boalemo ini adalah UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.50 Tahun 1999; UU No.56 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.32 Tahun 2013; PP No.55 Tahun 2007; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Perpres No.97 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendikbud No.79 Tahun 2014; Permendikbud Mo.23 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Implementasi Pendidikan Karakter Dan Budaya Anti Korupsi Di Satuan Pendidikan Kabupaten Boalemo termasuk didalmnya mengatur tentang Maksud ddan Tujuan, Ruang Lingkup, Implementasi Pendidikan Karakter Dan Budaya Antikorupsi, Kerjasama, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan, Penganggaran, Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat