HONORARIUM PENYUSUNAN NASKAH UNTUK WARTAWAN - STANDARDISASI INDEKS KHUSUS
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2010/No.133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Indeks Khusus Honorarium Penyusunan Naskah Untuk Wartawan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyampaian informasi terkait dengan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kebijakan
pemerintah Kabupaten Magelang perlu melakukan kerjasama
dengan media masa yang didukung pemberian honorarium
penyusunan Naskah untuk Wartawan; bahwa besaran indeks honorarium penyusunan naskah untuk
wartawan belum diatur dalam Peraturan Bupati Magelang nomor
59 Tahun 2009 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan,
Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2010 sehingga perlu diatur tersendiri ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi Indeks Khusus Honorarium Tim Penyusunan Naskah Untuk Wartawan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK/02/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Standardisasi Indeks Khusus Honorarium Penyusunan Naskah untuk Wartawan Tahun
Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2010.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang;
b. bahwa wabah Corona Virus Diseases (Covid-19) telah ditetapkan sebagai pandemic global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, dan penyebaran Corona Virus Diseases (Covid-19) di Kabupaten Banyumas semakin meluas sehingga perlu mensiapsiagakan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan lainnya yang dapat bekerja dengan cepat, tepat, fokus, terpadu, terus-menerus dan bersinergi dengan kebijakan percepatan penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) di Kabupaten Banyumas;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dan kinerja dalam memberikan pelayanan percepatan penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) kepada masyarakat sekaligus memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perlu memberikan tambahan insentif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang yaitu tentang pemberian insentif yang diberikan kepada Pejabat Pengelola dan Pegawai menjadi 40 % (empat puluh per seratus) dan masa berlaku pemberian insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
eraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya No. 16 Tahun 2016
Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2016/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran tugas dan mewujudkan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya, maka dipandang perlu menetapkan besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya;
Bahwa sehubungan dengan Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan pimpinan atau rumah dinas anggota DPRK maka dipandang perlu memberikan tunjangan perumahan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 6 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Besaran Tunjangan Perumahan, Ketentuan Lain-Lain, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (1) Peraturan Bupati Sragen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Paj ak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Ca-ra Pemberian darr Pemanfaatan Insentif Pemungutan Paj ak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksana Pemungutan, Penerima Insentif, Target Kinerja, Tata Cara Pemberian dan Penetapan Insentif, Penganggaran dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR.
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah memberikan tunjangan hari raya;
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU NO. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 49/PMK.05/2020; PERDA KAB. OKI No. 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini Diatur Tentang Apa yang dimaksud dengan PNS, CPNS dan Hari Raya. Tunjangan Hari Raya, Gaji Pokok, Penerima Gaji dan Pemberian Tunjangan Hari Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
-
-
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
ABSTRAK:
Pemberian Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 11 Th 2017; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 41 Th 2010; Perwal Tangerang Selatan No 5 Th 2018.
Ketentuan Pasal 34 Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberian tambahan Penghasilan PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 16 Tahun 2018
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2006
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahPerumahan, Permukiman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau rumah dinas anggota DPRD, maka kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa tunjangan perumahan diberikan dengan memperhatikan azas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standart harga di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2005
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati terdiri atas : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan tunjangan perumahan sebesar Rp 3.300.000,00 (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) per bulan. Sedangkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan tunjangan perumahan sebesar Rp 2.875.000,00 (dua juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per bulan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2006.
honorarium, gaji penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Serta Insentif Bagi Pegawai
Tidak Tetap Untuk Profesi Dokter Umum, Dokter Gigi,
Dokter Internsip, Apoteker Dan Penata Anestesi
Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
Bahwa untuk peningkatan prestasi kerja dan kualitas
pelayanan kesehatan, perlu memberikan tambahan
penghasilan/insentif bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Untuk
Profesi Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter .lnternsip,
Apoteker dan Penata Anestesi di Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
129 /Menkes/SK/II/2008.
Tambahan Penghasilan/Insentif bagi Pegawai
Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di
Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Dengan Profesi Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter internsip,
Apoteker dan Penata Anestesi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati Pulang Pisau
Nomor 16 Tahun 2017
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan ini tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
3. Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat